Ketua PGRI Minta Perlindungan ke Dedi Mulyadi Atas Konflik Dana PIP, Ungkap Soal Jatah 30 Persen - Halaman all - Tribunjatim

 Pendidikan 

Ketua PGRI Minta Perlindungan ke Dedi Mulyadi Atas Konflik Dana PIP, Ungkap Soal Jatah 30 Persen - Halaman all - Tribunjatim

TRIBUNJATIM.COM - Kisruh yang terjadi antara politisi PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron dengan PGRI Kabupaten Karawang berbuntut panjang.

Mereka tak terima atas tindak dan ucapan Bro Ron saat meminta data penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Tindakan meminta data penerima bantuan PIP ini berasal dari aspirasi anggota Komisi X DPR RI.

Baca juga: Kisah Penjual Kacang Bungkus Jadi Vokalis Band, Kini Sudah Jadi Bupati, Ayahnya Tukang Becak

Bro Ron mendatangi sekolah SMPN 1 Kutawaluya untuk meminta data penerima PIP pada tahun 2020, 2021 dan 2022 lalu.

Ketua PGRI Kabupaten KarawangUyat, lantas mengadukan tindakan Bro Ron ke Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

Uyat menerangkan, kala itu Bro Ron tak bertemu dengan kepala sekolah yang menjabat di tiga tahun tersebut.

"Dia tidak bertemu kepala sekolah karena sudah dimutasi, sekarang Plt," kata Uyat, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, kepsek yang menjabat di tiga tahun tersebut kini menjadi Kepala SMPN 2 Kutawaluya.

Namun yang menjadi persoalan Uyat adalah tindakan dan ucapan Bro Ron.

Ia bercerita, saat itu Bro Ron seolah mengintimidasi guru-guru yang tidak mengetahui duduk persoalan mengenai PIP aspirasi di tahun 2020, 2021 dan 2022 lalu.

Bahkan menurutnya, Bro Ron yang datang dengan 2 tim dan 6 pengawal, mengunci ruangan berisi guru-guru tersebut demi bisa mendapat data PIP.

Uyat bercerita, Bro Ron sampai mencaci maki guru dan menuduhnya sebagai maling.

Uyat mengungkap, di Kabupaten Karawang, dana aspirasi anggota DPR RI dikelola melalui pokir.

Sehingga data yang diminta Bro Ron tersebut tidak tersedia, "Karena enggak ada data."

Pasalnya, menurut Uyat dana ada orang suruhan yang meminta jatah sebanyak 20 sampai 30 persen.

"Ada orang suruhan minta kalau cair minta 30 persen, itu bukan hanya di SMP, di SD juga satu Kabupaten Kawarang juga begitu," katanya.

Ia mengatakan, Kepala SMPN 1 Kutawaluya saat itu sudah menolak.

"Kepsek juga menolak kalau 20-30 persen diminta, otomatis kita bermasalah dengan orang tua. Reguler aja kadang ngasih kadang tidak, itu mah ridho ya," kata Uyat.

Namun Uyat bersaksi bahwa dana PIP tersebut ditolak karena Kepsek tak bersedia memberi 30 persen.

"Justru belum terjadi, ditolak kepala sekolah," katanya.

Data tersebut justru berbanding terbalik dengan milik Bro Ron.

"Dia punya data Kemendikbud. Kalau dari bawah enggak," kata Uyat, mengutip TribunnewsBogor.com.

Tapi belakangan ramai bahwa Kepsek SMPN 1 Kutawaluya periode 2020-2022 bersiap mengembalikan uang PIP sebesar Rp40 juta.

Selain itu sosoknya juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan.

"Kalau terjadi penyimpangan, berarti kasusnya diselesaikan dulu," kata Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

Demul mengatakan, demi bisa menyelesaikan masalah ucapan dan tindakan kasar Bro Ron, sekolah wajib membereskan tuduhan penyimpangan dana PIP.

"Tidak berkenan pada ucapan, menurut saya lebih dulu harus dibuktikan sekolah itu tidak bermasalah."

"Yang tidak berkenan itu yang tidak terlibat masalah. Urusan guru dan PIP itu berbeda. PIP mah kan urusan kepsek dan Tata Usaha," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Komite SMAN 6 Depok Ngotot Study Tour ke Bali: Jangan Asal Komentar

Kini Uyat meminta perlindungan pada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dalam konfliknya dengan Bro Ron.

Ia merasa sudah diserang setelah melaporkan Bro Ron ke Polres Karawang atas tuduhan perbuatan kasar terhadap guru SMPN 1 Kutamulya.

"Kita sudah melaporkan ke Polres Karawang. Hari ini pun kita digoreng bahwa kita melindungi orang yang bersalah," kata Uyat ke Dedi Mulyadi.

Uyat dituduh telah melindungi guru-guru yang korupsi dana PIP yang berasal dari aspirasi anggota Komisi X DPR RI.

"Saya dikatakan ini biang koruptor, ini yang melindungi guru-guru. Kita kan bukan melindungi orang yang melakukan penyelewangan."

"Kita hanya ingin anggota PGRI kami diperlakukan seperti manusia, jangan dikatakanlah maling lah," kata Uyat.

"Yang dikatakan maling merasa maling enggak ?" tanya Dedi Mulyadi.

"Justru enggak, karena dia enggak merasa maling, dia bawa ke PGRI dibikin lah LP ke Polres," jelas Uyat.

Uyat mengatakan ia tak terima dengan sikap dan ucapan kasar Bro Ron saat meminta data penerimaan dana PIP pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

"Prinsip dasar guru yang melaporkan ke polres karena merasa tidak maling, tidak merasa mengerti PIP, tidak merasa mengurus PIP, merasa tidak kebagian dari PIP. Karena tidak merasa, maka dia melawan," kata Dedi Mulyadi.

"Betul," jawab Uyat.

Dedi Mulyadi menekankan, sebelum melawan lewat jalur hukum, sebaiknya Uyat memastikan bahwa guru-guru tersebut memang tidak terlibat kasus apapun seperti yang disangkakan Bro Ron.

"Sebelum urusan lapor melapor, kita fokuskan dulu bermasalah enggak sekolahnya urusan PIP? Jangan sampai proses lapor, terus tetapi kemudian bermasalah."

"Biasanya dalam ilmu hukum, dalam tindak pidana korupsi, harus membuktikan dulu dia terbukti atau tidak, biasa polisi begitu. Tidak terbukti ya tidak bisa menuntut, ya tapi kalau terbukti, ya bisa menuntut," kata Demul.

"Dipastikan dulu guru yang melapoor itu terlibat atau tidak. Jangan sampai udah maju kencang lapor ternyata terlibat kan jadi kagok," kata Dedi Mulyadi.

Ketua PGRI Kabupaten Karawang Uyat juga curhat bahwa setelah berkonflik, Bro Ron mengincar dirinya.

"Sekarang yang dibidik oleh dia (Bro Ron) adalah saya. Rumah saya terdetect oleh dia."

"Malam tadi, anak saya dan pemuda bilang  ada yang moto rumah bapak ketika itu dia lari," kata Uyat.

Dedi pun menyarankan agar Uyat tidak merasa takut.

"Dibidiknya kenapa? Bapak enggak usah takut," kata Dedi.

Alih-alih siap melawan Bro RonUyat justru meminta perlindungan pada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

"Justru saya minta perlindungan ke Bapak Gubernur, itu kan udah menjurus ke kita," katanya.

Sampai-sampai kini Bro Ron mengupas kesalahan Uyat semasa menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Jatisari 1.

"Saya pernah jadi kepala sekolah di Jati Sari itu Pak Uyat mungut Rp100 ribu untuk meja dan kursi. Kan itu oleh komite. Saya memfasilitasi laporan tadi dia juga akan menuntut balik ke kita," kata Uyat.

"Biasanya gitu kalau perang, bapak ngehajar orang, orang itu pasti hajar cari kelemahan bapak apa dicari tuh pak, namanya juga perang. Tinggal bapak clean enggak?" tanya Dedi Mulyadi.

"Ya clean saya mah," aku Uyat.

Baca juga: Asyik Joget di Atas Meja Sambil Saweran hingga Naik Meja Rapat, Para ASN Kini Dihukum Disiplin

Sedangkan Bro Ron berpendapat sebagai kepala sekolah mestinya memiliki kewenangan lebih dibanding komite.

"Halo Pak Uyat, benarkah laporan warga ini?

Bapak sebagai kepsek penuh kuasa di sekolah loh. Keputusan Komite Sekolah meminta sumbangan bisa bapak banding karena Dana BOS yang sekolah bapak pimpin lumayan besar nilainya. Belum termasuk Dana BOPD (BOS Daerah), seharusnya sih dapat yah. Saya nanti coba wa Bang Bupati @aep_syaepulohse untuk datanya.

Nanti saya bantu analisa pengeluaran BOS di masa Pak Uyat pimpin sekolah ini. Siapa tau saya bisa kasih masukan pengaturan uangnya.

Oh btw, perihal Dana PIP di bekas sekolah pimpinan bapak semoga lancar semua yah? Nanti tim kita dengan senang hati bantu cek. Bapak tenang saja, gpp kami yang repot melayani rakyat.

Congrats yah sebagai Ketua PGRI Karawang, ternyata baru menjabat. Selamat, selamat, selamat." tulis Bro Ron di Instagram.

Dalam postingan Bro Ron lainnya, ia semakin tidak sabar untuk membuka data.

"Gak sabar gue kulitin nih sih," tulis Bro Ron di Instagram.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita