Trenggalek Miliki 62.688 Hektare Kawasan Hutan, Pinus Jadi Komoditas Unggulan - Tribunjatim

 

Trenggalek Miliki 62.688 Hektare Kawasan Hutan, Pinus Jadi Komoditas Unggulan - Tribunjatim

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, merupakan daerah dengan wilayah pegunungan yang luas.

Catatan Perhutani Kediri Selatan, Kabupaten Trenggalek, memiliki hutan lindung dan hutan produksi lebih kurang 62.688,9 hektare.

Berdasarkan dari data Perhutani Kediri Selatan wilayah hutan di Trenggalek terdiri dari wilayah hutan lindung seluas 18.053 hektare, sedangkan untuk wilayah hutan produksi sekitar 44.635,9 hektare. 

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan menuturkan, untuk pengelolaan hutan produksi dibagi menjadi hasil hutan kayu dan hasil hutan nonkayu

"Hutan produksi ini tergantung wilayah, misalnya di Kecamatan Watulimo itu hutan campur, ada MPTS (Multipurpose Tree Species/tanaman multiguna) mulai cengkeh, durian, kelapa dan lain-lain," kata Hermawan, Sabtu (15/2/2025).

Hasil hutan nonkayu (HHBK) lainnya adalah gondorukem dan minyak dari getah pohon pinus.

Hermawan menjelaskan, total luas wilayah hutan pinus di Trenggalek lebih kurang 17 ribu hektare yang tersebar hampir di semua kecamatan. 

"Hasil hutan produksi getah pinus rata-rata sekitar 7.500 ton per tahun. Itu merupakan hasil dari para petani yang memanfaatkan tanah tegalan (kebun) pinus untuk diambil getahnya," jelasnya.

Lebih lanjut, pengelolaan getah pinus ini tidak melibatkan pemerintah daerah, melainkan langsung ke Kementerian BUMN melalui Perum Perhutani.

Namun pemkab tetap menerima pendapatan bagi hasil, dari sektor yang dinamakan PNBP (pendapatan nasional bukan pajak) berdasarkan produksi di masing-masing daerah.

Baca juga: Temukan 2 Truk Bernopol Sama, Polisi Hutan Madiun Sita Belasan Gelondongan Kayu Ilegal Logging

Dalam kesempatan itu, Hermawan menyampaikan kondisi tutupan hutan Trenggalek masih masuk dalam kategori baik karena mencapai 95 persen.

Hanya ada beberapa hutan dengan kondisi yang berbatu seperti di Kecamatan Durenan, lalu gunung orak arik di Kecamatan Trenggalek yang masuk ke dalam lahan kritis dan tidak bisa untuk diolah.

"Lahan kritis kita sekitar 1.500 hektare. Mayoritas karena bebatuan sehingga sulit diolah. Jika musim kemarau, akan kelihatan rumputnya sangat kering. Lahan seperti itu tidak bisa untuk produksi, hanya ditumbuhi rumput serasah," pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita