Hampir Tiga Pekan Disahkan, Penolakan terhadap UU TNI Terus Bergulir, Warga Dirikan Tenda di Depan DPR

KOMPAS.com - Hampir tiga pekan setelah disahkan, gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hasil revisi masih terus bergulir.
Sejumlah warga bahkan menggelar aksi damai dengan cara yang tak biasa: mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senin (7/4/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tampak tiga tenda berdiri tepat di depan pagar besi setinggi sekitar dua meter yang mengelilingi Kompleks Parlemen. Tenda-tenda berwarna merah dan hitam itu menghadap ke arah Jalan Gelora.
Di bagian depan tenda, dibentangkan tikar-tikar yang menjadi alas duduk bagi para peserta aksi.
Terungkap Motif Anggota TNI AL Habisi Wartawan Juwita, Tak Mau Menikahi Korban
Baca juga: Warga Kembali Berkemah di Depan DPR, Terus Suarakan Penolakan RUU TNI
Mereka beraktivitas layaknya sedang berkemah—ada yang membaca buku, berbincang santai, hingga beristirahat di dalam maupun di luar tenda.
Menariknya, aksi ini tidak disertai atribut organisasi apa pun. Tidak tampak spanduk, poster, atau bendera kelompok tertentu yang biasanya mewarnai aksi unjuk rasa.
“Kita dari kolektif masyarakat sipil biasa aja, enggak terikat dari aliansi manapun,” ujar Al, salah satu peserta aksi saat ditemui di lokasi.
Aksi Damai dan Kolektif Masyarakat Sipil
Menurut Al, aksi damai dengan cara berkemah ini sudah berlangsung sejak Senin pagi. Tujuan utama mereka adalah mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan UU TNI yang dinilai bermasalah.
“Tuntutannya kita ingin membatalkan rancangan Undang-Undang TNI yang sudah disahkan. Prioritasnya, skala prioritasnya di situ, karena walaupun masih banyak isu yang perlu dijawab, tapi kita ingin membatalkan Undang-Undang TNI,” ucap Al.
Ia menambahkan, metode aksi dengan berkemah dipilih karena dianggap lebih aman dibandingkan aksi massa berskala besar yang rentan diwarnai tindakan represif dari aparat.
“Kalau misalkan kita menggelar aksi yang besar dengan skala yang besar, itu sangat berisiko untuk memakan korban jiwa ataupun korban luka. Dan kita ingin belajar, mencoba menggunakan metode lain yang sekiranya bisa lebih baik atau lebih aman, dan kita coba,” jelasnya.
Baca juga: Terus Tolak RUU TNI, Warga Berkemah di Depan DPR Sepulang Kerja
Terbuka untuk Semua Kalangan
Al, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta, juga menyampaikan bahwa aksi ini terbuka untuk siapa saja. Tidak ada sekat atau eksklusivitas dalam aksi ini, termasuk bagi kelompok seniman yang ingin menyuarakan aspirasi mereka dengan cara khas masing-masing.
“Kita juga terbuka untuk berbagai kelompok masyarakat atau kelompok seniman yang ingin bergabung. Kita bisa menyuarakan pendapat sesuai dengan apa yang biasa dilakukan, misalnya seniman bermusik atau teater,” ungkapnya.
Saat ditanya hingga kapan aksi berkemah ini akan digelar, Al menjawab tegas, “Sampai UU TNI dibatalkan.”
Ia pun menyebutkan bahwa peserta aksi akan terus bergantian hadir setiap hari. Dirinya bahkan berencana kembali ke lokasi aksi sepulang kerja.
Baca juga: Prabowo: Inti RUU TNI Hanya Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi
“Saya sendiri juga mungkin besok enggak langsung bisa hadir, karena besok bekerja dulu. Jadi digantikan sama orang lain dulu. Kita pun enggak bisa menjumlahkan atau menghitung, karena pastinya dari sosial media akan datang lagi, datang lagi, datang lagi,” kata Al.
Gelombang Protes Masih Terus Bergulir
Sebagai informasi, Revisi UU TNI telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Beleid ini mengubah empat pasal, yakni:
- Pasal 3 tentang kedudukan TNI,
- Pasal 7 tentang tugas pokok TNI,
- Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, dan
- Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit.
Kendati sudah disahkan, revisi UU TNI tersebut terus menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Aksi penolakan pun terjadi di sejumlah daerah dan tidak jarang berujung pada kekerasan oleh aparat keamanan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Prabowo Tolak Hukuman Mati untuk Koruptor, Ini Alasannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar