Kemendag: Tidak Semua Produk Tekstil Indonesia Dikenakan Tarif 47%
Kementerian Perdagangan menyebut, tidak semua produk ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia, akan dikenakan tarif 47%, oleh Amerika Serikat.
Kemendag: Tidak Semua Produk Tekstil Indonesia Dikenakan Tarif 47%. (Sumber : IDX Channel)
IDX Channel - Kementerian Perdagangan menyebut, tidak semua produk ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia, akan dikenakan tarif 47%, oleh Amerika Serikat. Saat ini, bea masuk produk tekstil Indonesia yang pada umumnya, dikisaran 10 hingga 37% akan ditambah dengan kebijakan tarif dasar baru sebesar 10%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar