DPR Kritik Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun ASN: Usia 60 Tahun Sebaiknya Fokus Persiapan Hari Akhirat - Merdeka


Perpanjangan usia pensiun dinilai dapat menghambat kinerja pemerintah.
Anggota Komisi II Fraksi PKS Rahmat Saleh menyebut, pihaknya bakal mengkaji ulang usulan perpanjangan batas pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, usia PNS di atas 60 tahun tak lagi produktif untuk bekerja.
"Kalaupun ada pembahasan atau usulan harus kita pertimbangkan, jangan sampai kita memberikan batas usia 70 atau di atas 60 itu malah tidak produktif," kata Rahmat saat dihubungi merdeka.com.
Terlebih, Rahmat mengatakan, pemerintah tengah bergerak cepat guna mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia khawatir kebijakan memperpanjang batas usia pensiun malah memperlambat capaian kinerja pemerintah.
"Kalau usia di atas 60 itu kan sudah banyak hal yang tidak bisa dikerjakan kekuatan fisik, kemudian kesehatan dan faktor faktor lain tentu ini harus hati-hati menampung masalah ini," ujarnya.
Meski demikian, Komisi II akan membahas dengan berbagai pihak bila usulan itu perlu ditampung. Namun, dia menilai, usia ASN di atas 60 tahun lebih baik menghabiskan masa tua saja.
"Kita kasih kesempatan kalau usia 60 tahun fokus persiapan untuk hari akhirat, sehingga sebagian besar waktu dan fikiran untuk ibadah, bukan lagi kerja profesional," pungkasnya.
Kesempatan Untuk Anak Muda
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengkritisi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional yang ingin mengubah batas usia pensiun pegawai ASN menjadi 70 tahun. Menurutnya, harus ada regenerasi dan kesempatan untuk anak muda.
"Kalau aparatur negara sama aparatur pemerintahan terus, selalu, minta nambah usia kerja, bagaimana dengan generasi kita? Anak-cucu kita kan butuh kerjaan juga, mau ditempatkan di mana?" ujar Arse.
Politikus Golkar ini menilai, usia pensiun ASN sudah pas berada di umur 60 tahun. Dia mengingatkan, bahwa Indonesia akan menghadapi bonus demografi anak muda, sehingga usulan tersebut tak bisa diterima.
"Sudah cukuplah (usia pensiun saat ini). Apalagi kita sekarang sedang bonus demografi, mendapatkan bonus demokrasi, ya toh? Usia produktif itu makin banyak, mau dikemanakan mereka?" ungkap Arse.
Oleh karena itu, Arse meminta setiap usulan dikaji lebih matang. Dia menyebut usulan harus hasil kajian bukan semata nafsu semata.
"Jadi, kalau kita mau buat usulan itu, kaji dululah Ini yang kurang dari kita ini. Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu selalu by research, kita ini by apa? By hasrat?" pungkasnya.

- Muhammad Genantan Saputra
Usia pensiun di Indonesia saat ini dinilai paling rendah di dunia.
Usulan tersebut dinilai sangat ambisius dan memaksa. Menurutnya hal itu terlalu mengada-ngada dan tak relevan dengan perkembangan zaman.
Meski demikian, tidak semua PNS menganggap profesi ini sebagai puncak tertinggi dalam dunia kerja.
Diketahui, KORPRI menyampaikan usulan kenaikan BUP ASN baik pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional.
KORPRI mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun.
DPR merespons usulan dinaikkannya batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Penambahan batas usia pensiun juga mempertimbangkan usia harapan hidup rata-rata masyarakat Indonesia, yang semakin meningkat.
Komisi I DPR RI memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Balon tersebut melakukan "pendaratan darurat" setelah mengalami air pocket (gumpalan udara yang memicu turbulensi).
Umuh Muchtar menyatakan bahwa ia sudah mengetahui bahwa sebagian besar pemain asing di tim Maung Bandung akan pergi.
Sektor yang paling rentan dan krusial dalam implementasi keamanan siber adalah perbankan, layanan publik, serta startup dan perusahaan cloud.
Laga antara Persib Bandung dan Persis Solo pada pekan ke-34 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sempat diwarnai kericuhan, pada Sabtu (24/5).
0 Komentar