BREAKING NEWS: KRONOLOGI MIRIS! Pelajar di Indramayu Tewas Dikeroyok, 7 Remaja Jadi Tersangka - Tanganrakyat
Kriminal
BREAKING NEWS: KRONOLOGI MIRIS! Pelajar di Indramayu Tewas Dikeroyok, 7 Remaja Jadi Tersangka - Tanganrakyat

Indramayu, tanganrakyat.id – Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Indramayu setelah seorang pelajar berinisial EI (17) meregang nyawa akibat aksi pengeroyokan brutal. Polres Indramayu dengan sigap berhasil meringkus tujuh terduga pelaku, sebagian besar masih di bawah umur, dalam kasus tragis yang terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang.
Insiden memilukan ini menambah daftar panjang kekerasan yang melibatkan remaja. EI menderita luka parah yang berujung pada kematian setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda tak dikenal. Selain EI, seorang pelajar lain juga menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut, namun beruntung berhasil selamat dari maut.
Ketujuh pelaku yang kini mendekam di tahanan Polres Indramayu adalah RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15). Rentang usia mereka yang masih sangat muda, mulai dari 15 hingga 18 tahun, menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.
Kapolres Indramayu dalam keterangan resminya menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolres.
Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan keji ini.
Baca juga:
Indramayu Berduka: Dimas Tewas Dikejar Geng Motor, Satu Korban Kritis!
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman berat menanti para tersangka, mengingat korban adalah seorang anak di bawah umur.