Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus

    Polisi Amankan 3 Opang Usai Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online di Tigaraksa - Halaman all - Wartakotalive

    3 min read

     Kasus

    Polisi Amankan 3 Opang Usai Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online di Tigaraksa - Halaman all - Wartakotalive

    WARTAKOTALIVECOM, Tangerang -- Ketegangan antara ojek pangkalan (opang) dan layanan taksi online kembali mencuat di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

    Di tengah hujan deras, seorang ibu yang hendak membawa bayinya dengan menggunakan taksi online dipaksa turun oleh tiga opang yang menuduh sopir ojol telah mengambil penumpang di wilayah mereka. Insiden ini lalu viral di media sosial dan memicu reaksi cepat dari pihak aparat kepolisian.

    Menurut penjelasan Kombes Andi Muhammad Indra Waspada, Kapolresta Tangerang, insiden berawal ketika pasangan suami-istri memesan taksi online di depan Stasiun Tigaraksa.

    Begitu sopir ojol tiba, sejumlah opang langsung menegur sopir tersebut karena dianggap mengambil penumpang di pangkalan mereka.

    Ibu itu kemudian ikut terlibat dalam cekcok verbal, sehingga suasana menjadi ramai hingga ketegangan meningkat.

    Aksi tiga opang itu mencapai puncaknya ketika mereka memerintahkan ibu dan bayinya keluar dari taksi online.

    Alih-alih mematuhi perintah, penumpang memilih berjalan kaki sambil meninggalkan kendaraan, sementara mobil taksi online pergi meninggalkan lokasi.

    Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, Kombes Indra bersama Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama langsung mendatangi lokasi untuk menemui sejumlah opang.

    Pihak kepolisian mendengarkan keluhan dan versi sikap mereka, kemudian memberikan edukasi agar tidak bertindak emosional.

     "Sama‑sama cari makan. Opang dan ojol sama‑sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang," tegas Kombes Indra.

    Tak hanya opang, pihak kepolisian juga mengundang sopir ojol ke lokasi untuk memberi kesempatan menyampaikan kronologinya.

    Pendekatan edukatif yang sama diterapkan kepada mereka agar konflik tidak merembet ke masif di komunitas masing‑masing.

    Selain itu, polisi membuka jalur mediasi agar kedua pihak opang dan ojol dapat duduk bersama mencari solusi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama menyampaikan bahwa hingga Minggu, 27 Juli 2025, pihaknya telah mengamankan tiga orang oknum opang berinisial A, N, dan J sebagai bagian dari proses penyelidikan atas peristiwa provokasi tersebut.

    Ketiganya akan dimintai keterangan untuk memperjelas fakta serta motif tindakan mereka.

    Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat akan ditindaklanjuti.

    Ia juga mengingatkan pengemudi opang bahwa bila penumpang tidak menerima perlakuan semena-mena dan membuat laporan, pihak yang bersalah bisa diproses hukum.

    "Kami yakin penumpang tidak tahu apa‑apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses," kata Kombes Indra.

    Insiden yang terjadi di Tigaraksa ini bukan merupakan kasus pertama dalam perseteruan antara opang dan layanan aplikasi.

    Konflik serupa sebelumnya terjadi di berbagai wilayah di mana opang kerap menghalang pengemudi ojol mengambil penumpang di zona pangkalan.

    Komentar
    Additional JS