Polisi di Bone Digerebek Usai Pesta Narkoba di Rumah Bandar, Hasil Tes Urine Positif - merdeka
Kasus
Polisi di Bone Digerebek Usai Pesta Narkoba di Rumah Bandar, Hasil Tes Urine Positif - merdeka
Bahkan, personel Polri tersebut ditangkap saat berada di rumah pengedar narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor menangkap seorang personel Kepolisian Sektor Sibulue inisial Aipda AP setelah terlibat peredaran narkotika. Bahkan, personel Polri tersebut ditangkap saat berada di rumah pengedar narkoba.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bone, Inspektur Satu Reyendra Muchtar mengatakan Satres Narkoba mengungkap penyalahgunaan narkoba di Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, pada Sabtu (16/8). Dari penggerebakan tersebut diamankan tiga orang yakni SS, SSD dan Aipda AP.
"Diamankan juga satu sachet sabu seberat 20,72 gram, timbangan digital, satu set alat isap sabu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8).
Sabu yang ditemukan merupakan milik pelaku SS yang dibeli dari seseorang dengan menggunakan sistem tempel. Rayendra mengungkapkan dua pelaku lainnya yakni SSD dan Aipda AP berada di rumah SS setelah mengonsumsi sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan, tidak ada barang bukti sabu dari keduanya ini. Tapi berdasarkan hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif (narkoba)," sebutnya.
Positif Narkoba
Meski terbukti positif narkoba, pelaku SSD dan Aipda AP akan diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone untuk menjalani rehabilitasi. Untuk Aipda AP, kata Rayendra, akan diproses disiplin dan kode etik di Propam.
"Mereka akan diserahkan ke BNK untuk menjalani rehabilitasi. Untuk Aipda AP tentu akan diproses di Propam Polres Bone," kata dia.
Rayendra menambahkan pelaku SS terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Istana Merinding, Detik-Detik SBY & Jokowi Melirik Prabowo Cium Bendera Merah Putih - merdeka

Kapolres Ngada, NTT AKBP FWLS yang ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2) lalu, dinyatakan positif narkotika.
Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Sebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Polisi meringkus Brigpol RK (38) dan istri sirinya MS (35) yang sedang menunggu pembeli narkoba.
Kasus ini dilaporkan seseorang berinisial RGA melalui kuasa hukumnya. Sejauh ini, polda belum menemukan bukti kuat. Kini, terlapor akan melaporkan balik RGA.
abid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyebut perintah salat lima waktu hanya hukuman tambahan dari kapolres di luar aturan hukum yang berlaku.
Soedeson Tandra menilai darurat narkoba bukan dilihat dari jumlah barang beredar, tetapi pihak-pihak yang terlibat
Dua anggota kepolisian yang merupakan bagian dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Praktik yang keliru ini dinilai mencederai upaya membangun citra positif kepolisian dan harus segera dihentikan.
Video yang diunggah pada 26 Juli 2025 tersebut telah ditonton mencapai lebih dari 2,4 juta kali.
Viral di media sosial yang menyebutkan adanya pengendara mobil yang dipertanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) non-Jakarta
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan bahwa empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, akan menerima sanksi yang berat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kompolnas, Tito Karnavian usai membuka acara Rakorwas Kompolnas di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7).