Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa PDIP Spesial

    PDIP Sebut Akan Terjadi Kekacuan Jika Rakyat Diberi Hak Pecat Anggota DPR RI - GenPI.co

    2 min read

     

    PDIP Sebut Akan Terjadi Kekacuan Jika Rakyat Diberi Hak Pecat Anggota DPR RI - GenPI.co

    Politikus PDIP Darmadi Durianto merespons soal gugatan pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke MK.

    21 November 2025 10:40

    Politikus PDIP Darmadi Durianto merespons soal gugatan pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke MK. (Foto: Dokumentasi pribadi)

    GenPI.co - Politikus PDIP Darmadi Durianto merespons soal empat mahasiswa yang menggugat pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Anggota Komisi VI DPR RI itu menilai jika rakyat punya hak langsung untuk memecat legislator maka bisa memunculkan konflik di masyarakat.

    Empat mahasiswa diketahui mengugat UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,d an DPRD alias UU MD3 ke MK.

    BACA JUGA:  Politikus PDIP Desak Pemerintah dan Kurator Sritex Selesaikan Pesangon serta THR

    Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 239 Ayat 2 huruf d UU MD3 yang menyebut anggota DPR diberhentikan antarwaktu jika “diusulkan parpol sesuai ketentuan yang ada.

    Mereka dalam petitumnya meminta MK menafsirkan pasal itu menjadi “ diusulkan oleh partai politik dan atau konstituen di dapilnya.”

    BACA JUGA:  Ribka PDIP Sebut Jutaan Korban Siap Bersaksi Kejahatan Soeharto, Jokowi Disinggung

    Dia mengungkapkan rakyat punya kepentingan yang tentu bereba satu sama lain terhadap legislator. Artinya ada yang mendukung dan ada yang tidak.

    Kemudian jika rakyat memiliki hak memecat langsung legislator, maka dalam pengambil keputusannya juga membingungkan.

    Komentar
    Additional JS