BREAKING NEWS: Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana - Tribunjabar
BREAKING NEWS: Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana - Tribunjabar.id
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Laporan Wartawan Tribunjabar.id,A Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana pasca sejumlah wilayahnya dilanda banjir dan longsor, sejak Kamis (4/12/2025).
Keputusan tanggap darurat bencana tertuang dalam keputusan Bupati Bandung nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapakan status tanggap darurat bencana itu, berlangsung sejak 6 hingga 19 Desember 2025. Setelah 14 kecamatan di Kabupaten Bandung terdampak.
"Sehingga di 14 kecamatan ini, tentu kami dilakukan juga piket siaga 1. Seluruh kepala wilayah harus ada di wilayahnya masing-masing, sehingga informasi bisa terkoordinasi," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Sabtu (6/12/2025).
Berdasarkan data yang diterima Tribun Jabar, 14 kecamatan itu yaitu Soreang, Cangkuang, Cimaung, Pasirjambu, Kertasari, Ciwidey, Arjasari, Bojongsoang, Banjaran, Dayeuhkolot, Margaasih, Katapang, Pameungpeuk, dan Baleendah.
Dadang mengatakan selama status tanggap darurat bencana, pihaknya memastikan bahwa bantuan akan terus dilakukan. Terutama kepada wilayah yang terdampak parah.
"Pemberian bantuan kami terus lakukan, seperti dapurnya menggunakan anggaran dari Dinas Sosial. Untuk sembakonya kita anggarkan dari Dinas Pakan. Untuk BPBD persiapan untuk logistik dan asesmen, serta juga Dinas Perkimtan nanti untuk persiapan pasca," katanya. (*)