Akhir Riwayat Randu Alas Raksasa 250 Tahun di Tuksongo Borobudur - deitk
Akhir riwayat randu alas raksasa berusia 250 tahun di Tuksongo, Borobudur, Magelang, telah diputuskan dalam pertemuan di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Tuksongo, Senin lalu. Pohon itu akan ditebang dan sebagiannya bakal dijadikan monumen.
Kesepakatan di Balkondes
Senin (26/1) lalu, Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti hasil kajian Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta perihal randu alas raksasa ikon Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur.
Pertemuan di Balkondes Tuksongo itu dihadiri Forkompincam, BPBD, DLH, DPUPR, Disparpora, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Pemdes Tuksongo, dan tokoh masyarakat setempat.
Pertemuan itu melahirkan kesepakatan bahwa pemotongan pohon randu alas tersebut dilanjutkan demi keselamatan warga. Sebagian pohon itu akan disisakan untuk tetap dijadikan ikon desa.
"Pertemuan hari ini, dengan melibatkan berbagai dinas, tokoh masyarakat, tokoh agama. Itu membahas terkait dengan rencana pemotongan randu alas di desa ini (Tuksongo)," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, yang memimpin jalannya pertemuan, Senin (26/1/2026).
"Pak Kades masih gamang ketika mau memutuskan. Sehingga hari ini final bahwa akan dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian itu nanti akan dijadikan monumen," kata Kepala Pelaksana BPBD Magelang, Edi Wasono, yang memimpin pertemuan, Senin (26/1/2026).
Edi mengatakan, opsi yang dipilih tersebut demi tidak mengurangi edukasi wisata dan keindahan Desa Tuksongo.
"Kami juga pesan ketika nanti dilakukan pemotongan untuk dilakukan secara kehati-hatian dengan melibatkan dari sisi keamanan menutup arah sekitar randu alas tersebut. Kemudian, dengan melibatkan berbagai pihak ataupun seseorang yang punya keahlian untuk memotong randu alas tersebut," ujar Edi.
Pilihan mempertahankan sebagian pohon itu untuk dijadikan monument itu diputuskan secara musyawarah.
"(Tujuannya) Tidak mengurangi nilai-nilai eduwisata nilai-nilai khas ciri dari Borobudur. Tidak mengurangi nilai estetika yang ada di Tuksongo," kata Edi.
Rencana Penebangan
Mengenai waktu kelanjutan penebangan randu alas, Edi memberikan kesempatan pemerintah desa untuk bermusyawarah menentukan waktunya.
"Dari BPBD nanti akan membantu satu ini peralatan, terus kemudian membantu SDM, logistik (dapur umum). DPU juga akan membuka peralatan dan SDM, LH juga sama Kades saya kira kita support semuanya," kata Edi.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Magelang, Mulyanto, mengatakan randu alas itu akan tetap ada sebagai monumen.
"Dari sisi kepariwisataan, ikon untuk Tuksongo tentunya berkaitan dengan randu alas ini tetap ada. Dalam arti akan menjadi monumen karena dari sisi pariwisata berbasis mitigasi bencana utamanya dalam rangka mendukung pariwisata yang nyaman dan berkelanjutan," ujar Mulyanto.
Penjelasan Kades Tuksongo
Kepala Desa Tuksongo, M Abdul Karim, mengatakan keputusan yang sudah disepakati tersebut mempertimbangkan hasil penelitian dari para pakar.
"Semoga keputusan ini bisa diterima masyarakat lingkungan maupun dunia (maya). Karena kemarin sempat viral dan kami di sini memohon maaf kepada netizen ataupun masyarakat. Kita tidak ada kepentingan pribadi ataupun, pada intinya kita ambil aspek keselamatan," kata Karim.
"Pohon randu berada di lingkungan atau permukiman warga dan wisata. Otomatis kan, mau nggak mau, kita harus merelakan dan mengambil sikap. Karena memang pohon itu sudah dinyatakan kering ataupun tidak layak hidup (mati)," ujarnya.
Waktu penebangan akan dilakukan secepatnya mengingat saat ini musim hujan dan angin kencang.
"Kita tetap harus waspada. Jadi, tetap secepatnya mengambil sikap (menebang). Paling lama ya dua minggu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah pohon randu alas raksasa di Desa Tuksongo, Borobudur, mati dan mengering. Beberapa pihak khawatir pohon itu tumbang dan membahayakan warga.
Namun beberapa pihak keberatan lantaran menganggap pohon itu sebagai ikon desa tersebut. Pemerintah daerah setempat kemudian mendatangkan ahli untuk meneliti kemungkinan pohon itu bisa diselamatkan. Namun hasil penelitian menyebut pohon itu memang sudah mati.
Hasil Kajian UGM
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah mengkaji kondisi pohon yang sudah berusia ratusan tahun itu. Kajian tersebut dilakukan oleh Prof Dr Ir Sri Rahayu, Dr Ir Dwi Tyaningsih Adrianti, Dr Ir Tomy Listyanto dan Dr Suputa.
Dalam kajian itu disebutkan kondisi pohon tersebut menjulang tinggi dengan batang, cabang, dan ranting yang nampak kering. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi manusia untuk beraktivitas di sekitarnya maupun bangunan dan sarana prasarana di sekelilingnya.
"Hasil identifikasi dan pemeriksaan pohon secara visual spesies randu alas diameter kurang lebih 4 meter, umur kurang lebih 250 tahun, tinggi pohon kurang lebih 20 meter. Daya hidup buruk, kerusakan parah dan kering di seluruh tajuk, lebih dari 90 persen kayu mati," tulis haasil kajian tersebut, diperoleh detikJateng pada Minggu (25/1/2026).
"Dengan kondisi tersebut, pohon randu alas memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, bangunan pemukiman di sekitarnya, serta kendaraan yang melintas," sambungnya.
Disimpulkan bahwa hasil penilaian visual pohon pada banir, batang dan tajuk pohon randu alas memiliki peringkat risiko pohon secara keseluruhan yaitu ekstrem.
"Kami merekomendasikan operasi pengelolaan pohon secara proaktif dan reaktif berikut untuk mengatasi bahaya pohon yang telah teridentifikasi, serta mengurangi risiko pohon terkait dengan mempertimbangkan risiko yang dapat diterima dan risiko residual yang tepat," tulisnya.
Tim kajian merekomendasikan tiga pilihan penanganan terhadap pohon raksasa itu. Pertama, pemotongan cabang dan ranting secara bertahap serta batang. Kedua, pemotongan cabang dan ranting secara bertahap serta batang sampai pada cabang besar bawah pertama. Opsi ketiga, mempertahankan sebagian fosil pohon dalam bentuk monumen pohon.
Hasil kajian ini telah diberikan kepada Pemkab Magelang dan Pemdes Tuksongo. Warga setempat pun setuju dengan opsi ketiga. Hal ini dengan mempertimbangkan bahwa randu alas telah menjadi ikon Desa Tuksongo.
