Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja - Tribunnews
Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan
Ringkasan Berita:
- Komika Pandji Pragiwaksono dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja
- Pandji mengaku sudah berdialog dengan perwakilan masyarakat Toraja dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan, menganggap ini sebagai konsekuensi logis dari materi stand up-nya
- Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim dengan nomor laporan 01/LP/APT/XI/2025, menyertakan bukti seperti video YouTube, screenshot, dan lainnya.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
Pandji datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2026), didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Setelah pemeriksaan, Pandji mengaku telah berdialog dengan perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pembicaraan sudah berlanjut nanti kita lihat saja seperti apa lagi nunggu kesempatan," ucap Pandji.
Pandji mengatakan akan mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan. "Pokoknya saya dipanggil, saya ditanya, saya jawab, wartawan nyetop saya berhenti," ucapnya.
Pandji menilai proses hukum yang dijalani merupakan konsekuensi logis dari materi stand up yang disampaikannya. Ia juga menyadari karya komedi, seperti materi Mens Rea, bisa memicu berbagai respons.
Baca juga: Gerakan Pemuda Muslim Nusantara Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Jatim, Dianggap Nistakan Agama
Dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja
Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan polisi terhadap Pandji teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin (3/11/2025).
"Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," kata Ricdwan Abbas Bandaso saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Update Laporan Kasus Mata Ngantuk, Polisi Masih Periksa Saksi, Belum Panggil Pandji Pragiwaksono
Dalam laporan itu, pelapor membawa sejumlah barang bukti berupa link Youtube, foto screenshot, dan sejumlah bukti lainnya.
Ricdwan menilai Pandji telah melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja melalui materi stand up comedy yang diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono berjudul Uang VS Pendidikan. Video itu kini viral di berbagai platform media sosial.
Dalam cuplikan video beredar, Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan olok-olokan dan membuat peserta menertawakan ritual adat Toraja.
Terlapor menceritakan, tradisi pemakaman sangat mahal hingga membuat sebagian warga jatuh miskin.
Akibat mahalnya biaya pemakaman juga kata dia, banyak keluarga yang akhirnya membiarkan jenazah disimpan di rumah.
Ricdwan mengungkapkan, pernyataan ini menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan dari turun temurun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-Mahkamah-Konstitusi-MK-Suhartoyo-menangis-saat-menutup-sidang-pengucapan.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Komika-Pandji-Pragiwaksono-memenuhi-panggilan-penyelidik.jpg)