0
News
    Home Abraham Samad Berita Featured Mensesneg Prabowo Subianto Spesial UU KPK

    Mensesneg Bantah Prabowo Bahas Pengembalian UU KPK Saat Bertemu Abraham Samad - Kompas

    4 min read

     

    Mensesneg Bantah Prabowo Bahas Pengembalian UU KPK Saat Bertemu Abraham Samad


    Arsip. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) mendampingi pasangan capres dan cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Hatta Rajasa (ketiga kiri) memberi keterangan pada wartawan usai verifikasi harta kekayaan pasangan tersebut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2026). Istana menanggapi hasil pertemuan antara Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh salah satunya Abraham Samad di Kartanegara, Jumat (30/1/2026). (Sumber: Kompas.com/Icha Rastika)

    JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah ada pembahasan tentang pengembalian Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah tokoh 'oposisi' di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026) pekan lalu.

    “Enggak, kemarin tidak, tidak membicarakan itu. Tapi lebih kepada bagaimana kita, beliau mendapatkan penjelasan-penjelasan (tentang bagaimana pemberantasan korupsi),” ujar Prasetyo, sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Cindy Permadi, Senin (2/2/2026).

    “Karena bagaimanapun beliau punya pengalaman dalam hal pemberantasan korupsi. Jadi, beliau ingin mendapatkan penjelasan dan bagaimana ini sekali lagi korupsi adalah pekerjaan rumah bagi kita semuanya.”

    Baca Juga: Presiden Prabowo Dikabarkan Marah IHSG Anjlok, Prasetyo: Enggak, Kita Cari Jalan Keluarnya

    Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad mengatakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk berani menyentuh korupsi tataran aparat penegak hukum jika ingin indeks persepsi korupsi Indonesia naik. Pernyataan itu dikatakan Abraham menanggapi Presiden Prabowo Subianto yang ingin ada kenaikan pada indeks persepsi korupsi Indonesia.

    “Pertama yaitu foreign bribery, penyuapan pejabat menteri asing. Yang kedua, trading influence atau perdagangan pengaruh. Kemudian yang ketiga yaitu, illicit enrichment yaitu peningkatan harta kekayaan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum. Ini berkaitan dengan undang-undang perampasan aset yang akan dibuat kemudian,” kata Abraham di program Kompas Petang di KompasTV pada Minggu (1/2).

    “Dan yang keempat paling penting ada yang disebut yaitu commercial bribary yaitu korupsi dan suap di sektor swasta. Dan yang terakhir saya bilang yang paling penting yaitu judicial corruption, karena kita boleh menangkap semua menteri, boleh menangkap semua Gubernur, boleh menangkap sebuah Bupati. Tapi kalau kita tidak menyentuh yang namanya judicial corruption, yaitu korupsi di aparat penegak hukum, polisi, jaksa, dan pengadilan. Maka jangan pernah berharap IPK itu menjadi baik.”

    Baca Juga: Sampaikan ke Presiden Prabowo, Abraham: Reformasi Polri Nyata jika Ada Pergantian Kapolri

    Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dilakukan dengan sejumlah tokoh di Kertanegara pada Jumat, 30 January 2026. Hadir dalam pertemuan dengan Prabowo Subianto selain Abraham Samad adalah Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro hingga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji.

     


    Komentar
    Additional JS