0
News
    Home Berita Featured Kaus Kaki Mahfud MD Makan Bergizi Gratis Motor Listrik Spesial

    Mahfud Sebut MBG Pemborosan Gegara Beli Motor Listrik & Kaus Kaki: Kaus Kakiku Aja 100 Ribu Dapat 3 - Tribunnews

    7 min read

     

    Mahfud Sebut MBG Pemborosan Gegara Beli Motor Listrik & Kaus Kaki: Kaus Kakiku Aja 100 Ribu Dapat 3

    Menurut Mahfud, program MBG ini sebenarnya bagus untuk diteruskan dan disenangi oleh rakyat, hanya saja banyak program-program yang aneh.

    Ringkasan Berita:
    • Mahfud mengatakan bahwa program MBG ini sebenarnya bagus dan sangat bermanfaat untuk rakyat yang kesulitan mendapatkan makanan.
    • Namun, kata Mahfud, program ini juga harus bertanggung jawab terhadap kasus-kasus yang terjadi, seperti kasus keracunan hingga pemborosan terkait pengadaan motor listrik hingga kaus kaki.
    • Menurut Mahfud, program MBG ini sebenarnya bagus untuk diteruskan dan disenangi oleh rakyat, hanya saja banyak program-program yang aneh.

    TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemborosan karena pengadaan motor listrik hingga kasus kaki senilai triliunan.

    Sorotan ini muncul setelah sebuah video viral di media sosial menyebutkan bahwa ada anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencapai Rp4 triliun dibelikan alat dapur, makan, laptop maupun kaus kaki.

    Kepala BGN, Dadan Hindayana pun membenarkan adanya pengadaan tersebut, akan tetapi dia membantah nilai fantastisnya dan menegaskan bahwa seluruh pengadaan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan riil di lapangan.

    Mahfud mengatakan bahwa program MBG ini sebenarnya bagus dan sangat bermanfaat untuk rakyat yang kesulitan mendapatkan makanan.

    Namun, kata Mahfud, program ini juga harus bertanggung jawab terhadap kasus-kasus yang terjadi, seperti kasus keracunan hingga pemborosan terkait pengadaan barang-barang tadi.

    "Ndak ada masalah programnya, bagus, kita dukung, dan rakyat yang terutama yang sulit-sulit makan itu senang, tetapi kita kan hidup bernegara harus ada pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban itu ya terhadap kasus-kasus yang muncul," katanya, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Kamis (16/4/2026).

    "Misalnya kita kan belum pernah melihat bagai bagaimana cara penyelesaiannya, misalnya orang yang keracunan, itu kan banyak sekali yang keracunan, meskipun kalau dipresentase kecil. Kemudian ada makanan yang tidak sesuai dengan standar gizi dan sebagainya," sambungnya.

    Mahfud lantas menyinggung soal pengadaan 21 ribu motor listrik dan pengadaan kaus kaki Rp100 ribu.

    Padahal, menurut Mahfud, kaus kaki sekarang ini bisa dibeli dengan harga terjangkau melalui toko online.

    "Lalu pemborosan, itu ada sekarang sudah ada motor listrik, ada kaus kaki Rp100.000. Ini kaus kakiku Rp100.000 dapat tiga dan bagus, beli di online aja kan banyak sekarang, beli di online lewat Google atau apa gitu minta kaus kaki, itu sudah bagus-bagus tuh," jelas Mahfud,

    "Saya minta misalnya Rp200.000 sudah dapat 6 itu dan bagus-bagus loh. Ini kaus kaki satu Rp100.000 dan itu untuk apa? Untuk siapa? Kok sampai ke situ gitu, orang diperhatikan kaus kakinya gitu, apa nggak beli sendiri aja," tambahnya,

    Baca juga: Viral Anggaran Pengadaan Laptop hingga Alat Makan Capai Rp4 Triliun? Ini Kata BGN

    Menurut Mahfud, program MBG sebenarnya bagus untuk diteruskan dan disenangi oleh rakyat, hanya saja banyak program yang aneh.
     
    Misalnya, pengadaan motor listrik dengan total anggaran mencapai Rp1,39 triliun dan ternyata menggunakan anggaran 2025. Sementara barangnya baru diserahkan pada Mei 2026.   

    Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. 

    Sementara itu, berdasarkan data sistem pengadaan berdasarkan data sistem pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan kaus kaki itu nilainya mencapai sekitar Rp6,9 miliar.

    Dari rincian yang beredar, harga satuan kaos kaki disebut bervariasi, mulai dari sekitar Rp34.999 hingga mencapai Rp100 ribu per pasang untuk jenis lapangan. 

    Klarifikasi Dadan soal Pengadaan Alat Makan Hingga Kaus Kaki

    Dadan sebelumnya telah menjelaskan bahwa pengadaan laptop hingga alat makan sebesar Rp4 triliun itu tidak benar sama sekali.

    Sepanjang tahun 2025, kata Dadan, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya dilakukan sebanyak 5.000 unit. 

    “Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tutur dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

    Sementara itu, terkait kaus kaki, Dadan menekankan bahwa pengadaan kaus kaki itu merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). 

    Ia menegaskan, kaus kaki itu bukan pengadaan dari BGN, melainkan bagian pendidikan SPPI sebagai perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan).

    Dadan menjelaskan bahwa pelaksanaan pendidikan SPPI itu dilakukan di Universitas Pertahanan dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2. 

    Dalam skema ini, pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Unhan. 

    "Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," tegas Dadan.

    Dadan juga menjelaskan terkait pengadaan alat makan, yakni hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    "Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar," ungkap Dadan.

    Dari sisi anggaran, Dadan merinci, pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar.

    Kemudian untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.

    Menurutnya, seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan SPPG, tidak ada pemborosan anggaran.

    "Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga diawasi undang-undang," kata dia.

    Dadan pun berharap, masyarakat tidak mempercayai informasi yang tidak akurat dan tidak bertanggung jawab.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rina)


    Komentar
    Additional JS