Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kesehatan LP2K Makan Bergizi Gratis SLHS Spesial SPPG

    LP2K Jateng: Kepemilikan SLHS oleh SPPG Bukan Jaminan MBG Bebas Kasus Keracunan - Republika

    6 min read

     

    Dalam kasus-kasus dugaan keracunan, SPPG penyalur MBG sudah mengantongi SLHS.

    Rep: Kamran Dikarma

    Dua petugas menata ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi program MBG di sejumlah wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau seiring pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan durasi yang menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah setempat.

    ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan Dua petugas menata ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi program MBG di sejumlah wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau seiring pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan durasi yang menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah setempat.

    REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah (Jateng), Abdun Mufid, mengungkapkan, kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SLHS) tidak menjamin kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terjadi. Komentarnya terkait dengan terjadinya serangkaian kasus dugaan keracunan MBG di beberapa daerah di Jateng belum lama ini.

    Abdun menerangkan, pengolahan dan penyajian makanan dalam jumlah banyak seperti yang dilakukan setiap SPPG memiliki banyak risiko. Tak hanya soal kualitas bahan baku, tapi juga ketepatan waktu dalam memasak, menyimpan, hingga menyajikan. Abdun mengatakan, semua standar pada rangkaian proses tersebut diatur dalam SLHS.

    Kendati demikian, dalam kasus-kasus dugaan keracunan, diketahui SPPG penyalur MBG sudah mengantongi SLHS. “Mengapa itu (dugaan keracunan) masih terjadi? Jawabannya sederhana, berarti SPPG belum menerapkan standar keamanan pangan secara baik pada semua lini dan konsisten,” ucapnya ketika diwawancara, Sabtu (19/9/2026). 

    Dia menambahkan, ketika SPPG tidak konsisten menerapkan prosedur yang diatur dalam SLHS, kasus keracunan makanan dapat terjadi sewaktu-waktu. “Walaupun kepala BGN-nya sudah ganti, itu tetap tidak menyelesaikan masalah kalau di level SPPG standar itu tidak ditegakkan dengan baik. Walaupun sudah ada sertifikatnya ya,” katanya. 

    “Jadi misalnya ada SPPG sudah keluar SLHS-nya, itu juga belum jadi jaminan akan baik kalau misalnya dalam praktiknya mereka sendiri akhirnya tidak menepati indikator-indikator yang ada dalam SLHS itu,” tambah Abdun. 

    Berita Terkait

    Korban Keracunan MBG Kembali Sekolah, Kak Seto Minta Perlindungan dari Perundungan

    Nasional News - 10 jam yang lalu

    BGN DIY Pecat Pegawai SPPG Bantul yang Olok-Olok Korban Keracunan MBG

    Kabar Jogja - 21 September 2026, 14:14

    BGN DIY Sanksi ke Pegawai SPPG yang Menyindir Korban Keracunan MBG Kehilangan 70 Persen Ingatan

    Kabar Jogja - 21 September 2026, 13:43

    Sambil Tertawa Pegawai SPPG Bantul Olok-Olok Korban Keracunan MBG, Ini Kata BGN

    Kabar Jogja - 21 September 2026, 08:41

    Dibekap Isu Keracunan dan Korupsi Dorong Ponpes-Ponpes di Jateng Tolak MBG

    Jateng - 19 September 2026, 20:58

    Komentar
    Additional JS