14 Orang Ditangkap saat OTT BNPB, Pukat UGM Duga Ada Pihak Lain Terlibat, KPK Diminta Gerak Cepat -, Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/lobi-kantor-BNPB-setelah-OTT-KPK.jpg)
Ringkasan Berita:
- Tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT BNPB.
- Pukat UGM menekankan kecepatan penyidikan oleh KPK sangat krusial dalam kasus dugaan korupsi yang terorganisir.
- Penyelidikan yang cepat membantu memastikan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga mampu menyentuh aktor intelektual atau pejabat tinggi yang terlibat di balik layar.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/2026).
KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Sebanyak 14 orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menekankan kecepatan penyidikan oleh KPK sangat krusial dalam kasus dugaan korupsi yang terorganisir.
Menurutnya, penyidik harus bergerak cepat untuk menyita dan mengamankan perangkat komunikasi serta data digital seperti aplikasi perpesanan, sebelum pihak-pihak terkait sempat menghapus, merusak, atau menghilangkan barang bukti.
Prinsip ini dinilai sangat penting untuk mengikuti jejak uang yang diduga hasil korupsi.
Meski pejabat seringkali menggunakan metode ceroboh seperti meminjam nama orang lain (nominee), pelacakan yang cepat dapat membantu mengungkap aliran dana ke pihak-pihak yang ikut menikmati hasil korupsi tersebut.
"Di berbagai kasus, korupsi itu selalu berjejaring. Maka harus cepat KPK amankan alat-alat bukti, alat komunikasi mereka ambil semua agar bisa di-retrieve (diakses)" ujarnya dalam program Breaking News di Kompas TV, Selasa.
"Aplikasi perpesanannya diamankan dulu jangan sampai ada pihak-pihak yang menghapus. Yang kedua, follow the money. Memang kalau sekarang para pejabat sudah pintar. Mereka jarang menggunakan mekanisme transfer, tapi setidak-tidaknya masih ada juga yang ceroboh misalnya menggunakan nominee," lanjutnya.
Baca juga: KPK Pulangkan Sestama BNPB Rustian usai Terjaring OTT, Status Hukumnya Masih Saksi
Zaenur Rohman memaparkan penyelidikan yang cepat membantu memastikan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga mampu menyentuh aktor intelektual atau pejabat tinggi yang terlibat di balik layar.
"Ini masih sangat mungkin melibatkan pihak-pihak lain, sehingga memang gerak cepat dari penyidik ini sangat dibutuhkan gitu untuk mengamankan alat-alat buktinya."
"Jangan sampai kemudian pihak-pihak yang terkait itu menghapus, menghilangkan, merusak alat-alat bukti itu," jelasnya.
"Saya percaya bahwa korupsi itu adalah organized crime, kejahatan yang terorganisir jarang dilakukan sendiri. Bahkan saat ini pun KPK mengamankan 14 orang."
"Meskipun kita belum tahu nanti yang akan ditetapkan sebagai tersangka berapa orang, tapi prinsip dasarnya adalah follow the money gitu. Baru kemudian follow the suspect. Ikuti uangnya alirannya ke mana, baru tentukan tersangkanya kepada semua pihak yang ikut menikmati," terang Zaenur.
Penjelasan KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tim lembaga antirasuah terus menelusuri seluruh kegiatan pengadaan yang menyeret pejabat teras BNPB tersebut.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ungkap Budi, Selasa.
Budi juga belum merinci apakah proyek bermasalah itu menyangkut operasi modifikasi cuaca atau respons darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tim penyelidik masih memetakan jenis penanganan bencana yang menjadi ladang penyimpangan anggaran tersebut.
"Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detilnya saat konferensi pers," terang Budi.
Baca juga: OTT KPK di BNPB Kala Bencana Merebak di Indonesia, Mahfud MD: Bangsa Kita Betul-betul Sakit
Selain memeriksa sang pejabat teras, KPK turut memintai keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah perwakilan rekanan swasta yang ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Budi menyebut, petugas terus mendalami peran masing-masing pihak guna mengungkap konstruksi perkara rasuah ini secara terang benderang.
Tim penindakan menciduk para pihak dari berbagai titik sebelum memboyong mereka ke Jakarta Selatan.
Dari OTT ini, tim KPK menyita barang bukti bernilai fantastis berupa logam mulia emas dan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar pada hitungan awal.
Ruangan di BNPB Disegel

Juru bicara sekaligus Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengonfirmasi sejumlah ruangan di kantor BNPB di Jakarta Timur disegel pada Rabu (14/10/2026).
Penyegelan tersebut menyusul proses hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap sejumlah personel BNPB pada hari Selasa.
Saat ini, pihak KPK belum mengumumkan status hukum terhadap 14 orang yang diamankan.
Sehingga, Berton meminta publik bersabar guna mendapatkan informasi resmi dari KPK terkait proses hukum tersebut.
"Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia," ujar Berton di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu.
"Kalau penggeledahan kami tidak dapat informasinya, tapi memang ada beberapa ruangan yang disegel. Ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya. Bukan penggeledahan," jelas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Gita Irawan)