Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Kriminal Spesial TNI

    Diduga Dianiaya, Prajurit TNI di Teluk Bintuni Koma dan Mengalami Pendarahan Otak - Kompas

    6 min read

     



    TELUK BINTUNI, KOMPAS.com — Pratu Andi Syarif Bugis, prajurit dari Brigade Infanteri 26/Gurana Piarawaimo (Brigif 26/GP) Kodam XVIII/Kasuari, hingga kini masih tak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni, Papua Barat.

    Pratu Andi dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Teluk Bintuni sejak Sabtu (3/10/2026) setelah mengalami luka-luka serius di sekujur tubuhnya. Pihak keluarga menduga korban menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama kesatuannya pada Jumat (2/10/2026).

    Ayah Pratu Andi, Basmar Bugis, mengonfirmasi bahwa kondisi sang anak masih memprihatinkan dan terbaring koma.

    "Masih koma sampai sekarang," kata Basmar saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).

    Kapten-Kru Kapal Cumi Siksa 4 ABK, Diduga Ada Perdagangan Orang

    Baca juga: Oknum TNI di Maluku Jadi DPO, Diduga Terima Rp 112 Juta dalam Kasus Calo Penerimaan Prajurit

    Beda Keterangan Komandan Regu dan Hasil Visum Dokter

    Basmar menceritakan, pihak keluarga awalnya dihubungi oleh Komandan Regu (Danru) tempat anaknya bertugas. Pihak Danru mengklaim bahwa Pratu Andi mabuk hingga mengalami keracunan seusai mengonsumsi minuman keras bersama rekan seangkatannya.

    Dampak dari keracunan tersebut, kata Danru, membuat Pratu Andi hilang kendali hingga membenturkan kepalanya sendiri ke tembok dan lemari sebelum akhirnya tak sadarkan diri.

    Namun, klaim keracunan tersebut ditepis oleh hasil pemeriksaan fisik dan visum medis dari tim dokter RSUD Teluk Bintuni. Hasil visum menunjukkan tidak ada indikasi keracunan pada tubuh korban. Sebaliknya, kondisi kritis Pratu Andi disebabkan oleh benturan benda tumpul.

    Baca juga: Kekerasan oleh Polisi dan Disinformasi yang Menyertai

    "Kata dokter tidak ada tanda keracunan, kondisinya ini akibat trauma benda tumpul," tegas Basmar.

    Berdasarkan pemeriksaan medis, Pratu Andi mengalami luka parah di bagian kepala, meliputi retak pada tulang tengkorak serta pendarahan pada bagian otak kecil. Selain itu, tim medis juga menemukan luka memar yang tersebar di sebagian besar tubuh korban.

    Kecurigaan keluarga kian menguat lantaran dari seluruh prajurit yang diduga ikut mengonsumsi minuman keras, hanya Pratu Andi yang dilaporkan mengalami keracunan dan luka-luka berat.

    Baca juga: Oknum TNI Terduga Pembunuh Wanita di Maluku Terancam Hukuman Berat

    Resmi Dilaporkan ke Subdenpom Bintuni

    Merasa ada kejanggalan dalam peristiwa yang menimpa putranya, pihak keluarga resmi membuat laporan pengaduan ke Subdenpom XVIII/i-1 Bintuni pada Senin (5/10/2026), bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI. Keluarga berharap laporan ini dapat membuka fakta hukum yang sebenarnya secara transparan.

    Sementara itu, pihak Markas Komando Distrik Militer belum memberikan penjelasan mendalam terkait insiden tersebut. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari, Letkol Inf J Daniel Panusuan Manalu, mengaku baru mengetahui informasi kejadian itu saat dimintai konfirmasi.

    "Saya belum balas chat karena belum tahu kejadian itu," ujar Daniel singkat.

    Untuk diketahui, Brigade Infanteri 26/Gurana Piarawaimo (Brigif 26/GP) merupakan satuan setingkat brigade infanteri TNI Angkatan Darat di bawah komando Kodam XVIII/Kasuari yang bermarkas di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

    Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Remaja di Situbondo oleh Oknum TNI AL Digelar 13 Oktober

    Minta Panglima TNI Turun Tangan dan Hapus Tradisi Kekerasan

    Dugaan penganiayaan prajurit TNI di Teluk Bintuni ini memantik sorotan publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Hidayat Samalehu, mendesak Panglima TNI untuk turun tangan memberikan perhatian serius dan mengusut tuntas peristiwa ini.

    Kader Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, tindakan kekerasan atas nama senioritas tidak boleh ditoleransi atau dijadikan sebagai bentuk tradisi pembinaan kedisiplinan di lingkungan militer.

    "Kami meminta dengan tegas kepada Panglima TNI untuk turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan TNI, khususnya kekerasan senior terhadap junior," kata Hidayat.

    Ia meminta proses pemeriksaan di Subdenpom XVIII/i-1 Bintuni terhadap kasus Pratu Andi Syarif Bugis dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional tanpa menutup-nutupi kesalahan pihak tertentu.

    Baca juga: Penertiban Warung Remang-remang di Samarinda Memanas, Oknum TNI Adu Mulut dengan Kasatpol PP

    "Semua prajurit harus berada di hadapan hukum dengan kedudukan yang sama," tegasnya.

    Hidayat juga mendorong Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan prajurit di internal TNI guna memutus mata rantai kekerasan.

    "Kami meminta keadilan untuk korban, kepastian hukum bagi keluarga, dan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. Tidak boleh ada impunitas. Tidak boleh ada kekerasan yang dibenarkan atas nama senioritas," ujar Hidayat.

    Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dugaan Penganiayaan Prajurit Brigif 26 Bintuni di Asrama, Hingga Kini 6 Hari Belum Sadarkan Diri

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS