Pemerintah Siapkan Rekening Bank Saldo Awal Rp50.000 untuk 25,1 Juta Warga Mulai November 2026 - inews
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menyiapkan rekening bank dengan biaya terjangkau dan saldo awal Rp50.000 untuk 25,1 juta penduduk Indonesia. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada November 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, sasaran utama program ini merupakan masyarakat berpendapatan rendah berusia 17 tahun ke atas yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Baca Juga
Pemerintah Siapkan Rp3,8 Triliun untuk Rekening Gratis 76 Juta Warga Usia 17 Tahun ke Atas
“Target kita prioritas sekarang di desil 1 sampai desil 4, sekitar 25,1 juta penduduk kita yang akan ditargetkan untuk pembukaan rekening. Usianya di atas 17 tahun,” ujar Ferry saat ditemui usai acara ISEF di JICC Senayan Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ferry mengatakan persiapan teknis program masih dilakukan agar pembukaan rekening dapat segera dimulai. Pemerintah menargetkan pelaksanaannya berlangsung pada 2026.

Baca Juga
Warga Usia 17 Tahun Bakal Langsung Punya Rekening Bank dengan Saldo Rp50.000
"2026 kita harapkan bisa jalan. Karena memang kita siapkan untuk 2026. Jadi, sekarang sudah Oktober. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera jalan. Iya (November),” kata dia.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Baca Juga
Warga Usia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan program itu menyasar warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dari kelompok desil 1 sampai desil 4.
Menurut Dradjad, salah satu jalur pelaksanaan program dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Inisiatif tersebut diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan pemanfaatan produk keuangan syariah.
"Program ini untuk warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas, dari desil 1 sampai 4, salah satunya adalah melalui BSI. Sebagai langkah nyata untuk mempersempit kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk syariah," ungkap Dradjad.
Editor: Puti Aini Yasmin
