Pedagang Siomay dan Gorengan Ngeluh Soal Minyak Goreng ke Sandiaga Uno: Mahal dan Sulit - Kompas TV

 

Pedagang Siomay dan Gorengan Ngeluh Soal Minyak Goreng ke Sandiaga Uno: Mahal dan Sulit

Ekonomi dan bisnis | 21 Februari 2022 | 13:39 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno saat berdialog dengan pedagang di Pasar Seni Sesela, Lombok, NTB. Pedagang mengeluh sulit membeli minyak goreng dengan harga murah (21/2/2022). (Sumber: Instagram @sandiuno)

JAKARTAKOMPAS.TV- Pelaku usaha mikro mengeluhkan sulitnya mendapat minyak goreng dengan harga wajar.

Keluhan itu disampaikan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat  berkunjung ke Pasar Seni Sesela, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Mereka yang mengeluh adalah Ani dan Hikmah, yang berjualan siomay dan gorengan di Pasar Sesela.

"Saat mengecek persiapan sarana & prasarana obyek wisata di Pasar Seni Sesela kemarin, saya bertemu dgn Ibu Ani & Ibu Nikmah yg sedang membawa sejumlah barang dagangan berupa gorengan. Di sini mereka mengeluhkan harga minyak goreng yg bukan hanya mahal tetapi jg sulit utk didapat," tulis Sandi di akun instagramnya, Senin (21/2/2022).

Dalam video yang diunggah Sandi, terlihat 2 perempuan sedang membawa pedagangnya saat berdialog dengan Sandi. Ketika ditanya tentang ketersediaan minyak goreng, keduanya menjawab sulit mendapatkan dengan harga murah.

"Habis pak. Mahal. Enggak dapat beli yang murah, di Alfamart habis," kata salah satu pedagang.

Sandi pun berharap harga minyak goreng akan semakin terjangkau. Karena bukan saja digunakan untuk konsumsi sehari-hari, tapi juga untuk mencari nafkah.

"Ibu Ani & Ibu Nikmah ini pelaku UMKM, bagian dari ekonomi kreatif yang harus kita selamatkan lapangan kerjanya. Tentunya kita semua berharap bahwa minyak goreng dapat lebih terjangkau kedepannya. Jangan sampai beban masyarakat bertambah di tengah pandemi & tantangan ekonomi," tutur Sandi.

Untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng, pemerintah menerapkan aturan Domestic market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) terhadap komoditas minyak goreng. Serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru untuk minyak goreng curah dan kemasan.

Yaitu Rp11.500 per liter untuk kemasan curah, Rp13 500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium. Namun karena banyak pihak yang menimbun minyak goreng, pasukannya malah jadi langka di pasaran.

Baca Juga

Komentar