Risiko Mendengar Terlalu Lama Suara 100 dB
Ilustrasi telinga. Batas waktu maksimal yang direkomendasikan bila mendengar di tingkat 100 db adalah 15 menit.(Istockphoto/Techin24)
Jakarta, CNN Indonesia --
Suara dengan tingkat kebisingan 100 desibel (dB) yang didengarkan terlalu lama dapat membahayakan sistem pendengaran. Batas waktu maksimal yang direkomendasikan bila mendengar di tingkat kebisingan ini adalah 15 menit.
Suara 100 dB belakangan jadi bahan perbincangan lantaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkankannya sebagai batas maksimal volume sepiker masjid. Namun tentu tidak banyak yang tahu seberapa bising 100 desibel.
Dilansir dari Decibel Pro, desibel merupakan satuan yang digunakan untuk mengukur kerasnya suara atau tingkat kebisingannya. Semakin bising suara yang terdengar maka semakin besar angka yang ditunjukkan dalam satuan tersebut.
Sistem pendengaran manusia memiliki batas toleransi menerima suara bising. Suara yang terlalu bising, jika didengarkan terlalu lama, berpotensi merusak sistem pendengaran, bahkan menyebabkan kerusakan permanen.
Seratus desibel termasuk dalam tingkatan yang dapat membahayakan pendengaran manusia. Dalam tingkatan tersebut seseorang direkomendasikan hanya mendengarnya selama 15 menit.
Sumber lain dari Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Amerika Serikat (OSHA) menyebut batas waktu maksimum mendengar suara 100 dB adalah 2 jam.
Lebih lanjut, rekomendasi mendengar bunyi-bunyian kisaran 70 dB yakni selama 24 jam dan 85 desibel sekitar 8 jam.
Semakin tinggi tingkat kebisingannya, waktu rekomendasi mendengarkannya lebih singkat. Jika ingin lebih lama maka sebaiknya dilengkapi alat pelindung pendengaran.
Sebagai perbandingan, berikut daftar suara yang biasa kita dengar sehari-hari beserta tingkat kebisingannya seperti dilansir dari Purdue University:
- Perbincangan di ruang publik: 60 dB
- Knalpot mobil: 77 dB
- Suara TV atau radio: 70 dB
- Truk diesel: 84 dB
- Lalu lintas (didengar dari dalam mobil): 85 dB
- Knalpot motor: 90 dB
- Pesawat jet lepas landas (ketinggian 305 meter): 100 dB
- Petir, gergaji mesin: 120 dB
- Pesawat jet lepas landas (ketinggian 25 meter): 150 dB
Selain itu, mendengarkan musik dengan keras dari perangkat pemutar lagu dari ponsel pintar juga dapat melebihi 100 desibel, bahkan mencapai 105-110 desibel.
Jika mau mendengarkan musik dengan volume keras, pastikan membatasi waktu dengar untuk menghindari risiko kerusakan pendengaran.
(lom/fea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar