Indonesia dan Singapura Tindak Lanjuti Pengelolaan Wilayah Udara - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Indonesia dan Singapura Tindak Lanjuti Pengelolaan Wilayah Udara - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Indonesia dan Singapura Tindak Lanjuti Pengelolaan Wilayah Udara

Anton Suhartono
Presiden Jokowi bertemu PM Singapura Lee Hsien Loong, di antaranya membahas kelanjutan perjanjian pengelolaan wilayah udara (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Singapura, Kamis (16/3/2023). Di antara agenda yang dibahas adalah menindaklanjuti hasil pertemuan kedua pemimpin pada Januari tahun lalu di Bintan, Kepulauan Riau, terutama soal pengelolaan wilayah udara.

Dalam konferensi pers bersama Presiden Jokowi, seperti dikutip dari The Straits Times, PM Lee berharap bisa terus bekerja sama dengan Indonesia untuk menyelesaikan langkah selanjutnya soal perjanjian pengelolaan wilayah udara. 

Baca Juga
25_ant_jokowi_lee_hsien_loong__4_

Singapura dan Indonesia pada pekan lalu mengajukan permohonan kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk menyetujui penataan kembali batas penerbangan kedua negara.

Perjanjian soal pengelolaan wilayah udara merupakan satu dari tiga kesepakatan yang ditandatangani kedua negara dalam retreat pada 2022. Dua perjanjian lainnya adalah bidang pertahanan dan ekstradisi buronan.

Baca Juga
jokowi_lee_hsien_loong_reu

“Tiga kesepakatan tentang masalah yang sudah berlangsung lama ini akan membawa manfaat yang langgeng bagi kedua pihak. Hasil yang sukses mencerminkan hubungan bilateral kita yang kuat dan menunjukkan Singapura dan Indonesia bisa mendapat keuntungan bersama yang besar melalui keterlibatan yang terbuka dan konstruktif,” kata Lee.

Setelah ICAO menyetujui penataan kembali batas penerbangan kedua negara, Indonesia dan Singapura akan menetapkan tanggal berlakunya ketiga perjanjian tersebut secara bersamaan.

Dalam pertemuan tahun ini, Indonesia dan Singapura juga meneken beberapa perjanjian kerja sama, yakni di bidang pengembangan energi terbarukan, keberlanjutan, kesehatan, dan sumber daya manusia.

Di antara perjanjian tersebut adalah Program Tech-X yang diperuntukkan bagi para profesional teknologi muda kedua negara.

Kerja sama ini akan menguntungkan para profesional berusia di bawah 30 tahun yang telah lulus dari salah satu dari enam universitas otonom di Singapura dan dari 11 universitas di Indonesia, di antaranya Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Secara keseluruhan, ada enam perjanjian yang ditandatangani kedua negara, mencakup ekonomi digital, keberlanjutan dan pengembangan sumber daya manusia, serta beberapa bidang tradisional seperti keamanan, kesehatan, dan keuangan.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages