Bareskrim Uji Fatwa MUI dan Panggil Ahli di Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang By BeritaSatu.
Bareskrim Uji Fatwa MUI dan Panggil Ahli di Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap akan memeriksa saksi dari Kementerian Agama hingga menguji Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Adapun, Panji Gumilang merupakan pimpinan dari Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kita akan meriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Menag. Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan ini dikaitkan dengan Fatwa MUI kita hubungkan," jaga Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Rabu (28/6/2023).
Dikatakan Djuhandhani, pihaknya menerima aduan ataupun laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut. Kemudian akan dikonstruksi kan apakah memenuhi suatu tindak pidana dari pengumpulan alat bukti maupun keterangan.
BACA JUGA
"Tentu saja dengan pembuktian, kalau melihat lebih lanjut tentu saja langkah yang kita laksanakan adalah saat ini melaksanakan penyelidikan. Kalau nanti terpenuhi bahwa ini ada unsur pidana diyakini sebuah pidana tentu saja kita akan melaksanakan upaya penyidikan," ucapnya.
Nantinya setelah penyidikan dilakukan pengumpulan keterangan saksi, barang bukti yang nantinya bisa atau tidak digunakan untuk menetapkan tersangka.
"Kita tetep melihat hal ini sebagai yang sudah kita laksanakan untuk berupaya percepatan untuk melihat sejauh mana dan akan kita akan sampaikan lebih lanjut kepada publik," tutur Djuhandhani.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar