Kantor Wali Kota Bima Digeledah KPK, Media Tidak Diizinkan Meliput
Bima, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (29/8/2023) pukul 08.00 Wita. Media tidak diizinkan meliput penggeledahan ini dan harus menunggu di luar.
Tim BTV yang melakukan pantauan melaporkan bahwa kendaraan berwarna hitam dan petugas polisi bersenjata lengkap berjaga di seluruh sudut kantor Pemkot Bima. Keamanan tidak hanya di atas ruangan Wali Kota Bima, tetapi juga di seluruh halaman kantor setempat.
Dari informasi yang diperoleh, penyidik KPK mengenakan rompi dan saat ini tengah berada di dalam ruangan Wali Kota Bima untuk menyita sejumlah dokumen. Di depan ruangan Wali Kota Bima, aparat bersenjata lengkap juga berjaga.
BACA JUGA
Para awak media yang berusaha meliput kegiatan tersebut mendapatkan larangan. Beberapa orang yang berada di depan ruangan sekretaris daerah Kota Bima dengan kartu identifikasi tergantung di leher mereka menyarankan agar media tidak meliput.
Bukan hanya para awak media, pegawai yang turut menyaksikan proses penggeledahan juga dilarang untuk mengambil gambar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, Adisan ST, membenarkan bahwa ada penggeledahan di kantor Wali Kota Bima. Namun, ia belum dapat memastikan secara pasti tempat mana yang menjadi target penggeledahan oleh tim KPK.
"Meskipun saya tidak melihat secara langsung, saya mendapatkan informasi mengenai adanya penggeledahan. Saya tidak dapat memberikan perincian karena saya tidak melihat langsung," ungkapnya.
Adisan juga menyatakan bahwa awalnya ia hendak pergi ke kantor Inspektorat, tetapi petugas KPK melarangnya untuk masuk. Akibatnya, ia memastikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim KPK.
"Saya berasal dari Inspektorat dan saya hendak pergi ke sana, tetapi karena tidak diperbolehkan oleh petugas KPK, akhirnya saya kembali. Saya memastikan bahwa penggeledahan sedang dilakukan oleh tim KPK," jelasnya.
Komentar
Posting Komentar