Polda Periksa Korban Dugaan Pelecehan Kontes Kecantikan, Ada Versi Berbeda | Garuda News 24
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan, Senin. Polisi mengaku ada versi berbeda dari kasus dugaan pelecehan ini.
“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mellisa menyampaikan mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.
“Mereka menyampaikan peristiwa pada 1 Agustus yang terjadi pada saat berlangsungnya karantina proses kontes Miss Universe Indonesia 2023. Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan, ” katanya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan masih menunggu kesiapan para korban pelecehan pada penyelenggaraan kontes kecantikan untuk dimintai keterangan.
“Kita lihat kesiapan dari korban-korban, karena menurut keterangan dari kuasa hukum masih dalam kondisi trauma, ” ucapnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8).
Hengki menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam hal memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Hengki menambahkan setelah kondisi korban stabil, penyidik akan melanjutkan proses pengusutan kasus dugaan pelecehan tersebut dengan meminta keterangan korban.
“Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” ucap Hengki.
sumber : Antara
Universitas Tidar Magelang.
REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG — Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (Untidar) Magelang di Desa Krinjing, Kajoran, Kabupaten Magelang melakukan pendampingan UMKM dalam pembuatan nomor induk berusaha (NIB) dan pemasaran digital.
“Sebagai sentra UMKM kopi dan anyaman bambu banyak belum memiliki NIB dan memahami pemasaran digital, maka kami melakukan pendampingan guna mendukung daya jual produk,” kata Ketua Tim KKN Desa Krinjing Rezananda Rifky di Magelang, Rabu (16/8).
Oleh karena itu, Rifky dan sembilan anggota tim KKN menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Bisnis UKM (Disdagkopukm) Kabupaten Magelang untuk memberikan solusi terbaik bagi UMKM Desa Krinjing.
“Harapan kami setelah UMKM mempunyai NIB dan paham tentang pemasaran digital produk-produk yang dihasilkan tidak hanya dititipkan kepada pengepul namun mereka dapat memasarkannya sendiri,” katanya.
Menurut dia strategi pemasaran ini tentu berpotensi menambah penghasilan karena yang biasanya hanya mengandalkan pengepul nanti UMKM bisa langsung melakukan jual beli dengan konsumen secara langsung misalnya via e-commerce dan sebagainya.
Kasi Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Magelang Supriyadi menjelaskan selama ini beberapa UMKM terkendala syarat yang harus dipenuhi ketika mengurus NIB. Permasalahan yang sering ditemukan adalah kurangnya data internal terkait usaha seperti jenis klasifikasi baku lapangan Indonesia (KBLI) yang disesuaikan jenis pelaku usahanya.
“Data internal usaha, seperti modal awal, omset, dan luas usahanya, mereka sebagian masih kurang paham dengan internet, apalagi situs OSS yang mengakibatkan terhambat proses pendaftaran NIB. Sedangkan pengurusan NIB saat ini semuanya serba online,” katanya.
Bagi UMKM, katanya kepemilikan NIB mempunyai beberapa manfaat salah satunya, yaitu kemudahan dalam aspek pendanaan bunga rendah, KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya tiga persen saja.
“NIB itu ibarat kartu SIM para pelaku UMKM. Identitas usaha yang terdaftar dalam sistem Kementerian Koperasi dan UKM dapat digunakan sebagai angka pengenal impor dan hak akses kepabeanan. Tentu juga akan berpengaruh dalam pemasaran produk ke depan,” katanya.
sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar