Serikat Petani Indonesia: Penyaluran Pupuk Subsidi Kacau - Beritasatu

Serikat Petani Indonesia: Penyaluran Pupuk Subsidi Kacau


Minggu, 12 November 2023 | 15:12 WIB
Penulis: Pudja Lestari | Editor: FMB
Ilustrasi pupuk.
Ilustrasi pupuk. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kendala birokrasi yang panjang dan data penerima pupuk yang tidak lengkap yang menjadi penyebab penyaluran pupuk bersubsidi menjadi kacau. Serikat Petani Indonesia berharap agar birokrasi dalam program subsidi pupuk dapat disederhanakan, memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi.

ADVERTISEMENT

Henry menyoroti tingkat birokrasi yang berlapis-lapis dalam proses penebusan pupuk bersubsidi saat ini. Dia menekankan bahwa untuk mendapatkan akses pupuk subsidi, petani harus menjadi anggota kelompok tani. Serikat Petani Indonesia menilai struktur birokrasi yang melibatkan Kementerian Pertanian hingga kelompok tani dapat menimbulkan risiko malaadministrasi.

“Proses ini terlihat panjang, mulai dari kelembagaan petani sendiri, di mana petani harus menjadi anggota kelompok tani untuk mendapatkan akses pupuk subsidi, dan ada proses di tingkat kelompok tani itu sendiri. Kemudian, ada proses administratif dari kelompok tani ke Kementerian Pertanian, ke PT Pupuk Indonesia, dan selanjutnya ke lembaga penyalur pupuk. Jadi, birokrasinya begitu panjang," ungkap Henry pada hari Minggu (12/11/2023) di Jakarta.

Henry menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi yang berbelit-belit pada akhirnya mengakibatkan pupuk bersubsidi tidak tersalurkan kepada petani yang seharusnya menerimanya. Dia berpendapat bahwa risiko malaadministrasi tersebut muncul karena melibatkan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

“Tentu, ada banyak pihak yang berkepentingan terhadap pupuk ini, itulah yang saya pikir komponen-komponen yang membuat terjadinya maladministrasi,” ujar Henry.

Henry juga mencatat masalah terkait data petani penerima pupuk bersubsidi yang belum jelas. Serikat Petani Indonesia menemukan bahwa data PT Pupuk Indonesia yang mencatat jumlah petani penerima pupuk bersubsidi sebanyak 14,5 juta orang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, karena data tersebut hanya mencakup petani tanaman pangan.

“Pendataan ini bermasalah, 14.5 juta itu apakah hanya petani tanaman pangan atau mencakup petani hortikultura atau perkebunan, ini yang membuatnya kurang jelas dan tidak lengkap. Saat ini, alokasi hanya untuk tanaman pangan dan komoditas tertentu, mengabaikan kebutuhan petani lain yang juga memerlukan pupuk,” terang Henry.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengakui bahwa masalah distribusi adalah akar permasalahan pupuk bersubsidi. Dia menyatakan bahwa perubahan dalam peraturan menteri pertanian akan mempermudah akses petani ke pupuk bersubsidi.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya