Danantara dan Gelombang Ajakan Tarik Dana dari Bank Milik Negara - Tirto

 

Danantara dan Gelombang Ajakan Tarik Dana dari Bank Milik Negara

tirto.id - Beberapa waktu terakhir, di sosial media khususnya X (dulunya twitter), semakin keras gema ajakan penarikan dana dari himpunan bank milik negara (himbara) untuk kemudian dipindahkan ke perbankan swasta. Seruan ini digaungkan karena warganet khawatir pengelolaan bank-bank milik negara tak lagi sama usai dinaungi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) nanti.

Selain itu, seiring dengan ramainya tagar #IndonesiaGelap karena kebijakan-kebijakan kontroversial yang dirilis pemerintah selama 100 hari terakhir, warganet juga khawatir Danantara akan berakhir seperti skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MBD), badan investasi negara yang mengguncang Malaysia pada 2015 lalu. Dengan fraud justru didalangi oleh pendirinya, Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dan para kroninya.

“Ada distrust dari masyarakat soal Danantara karena aromanya terlalu politis, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari orang yang menyimpan uangnya di bank himbara tidak akan dikelola secara profesional di bawah naungan Danantara,” kata Praktisi Sosial Media, Jhon Sitorus, dalam cuitannya di akun @JhonSitorus_18,” dikutip Kamis (20/2/2025).

Apalagi, berdasar informasi yang telah beredar luas, Danantara disebut akan menaungi tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ditermasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Total aset yang dimiliki BRI pada akhir 2024 mencapai Rp1.992,98 triliun atau tumbuh 1,42 persen dari 2023 yang sebesar Rp1.965,00 triliun; kemudian total aset Bank Mandiri di sepanjang 2024 mencapai Rp2.427 triliun, naik 11,6 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp2.174,22 triliun; sementara total aset BNI hingga akhir 2024 ialah sebesar Rp1.124,8 triliun, lebih tinggi 3,95 persen dari di tahun sebelumnya Rp1.086,66 triliun.

Dus, berdasar hitungan Tirto, total aset yang akan dilimpahkan ke Danantara dari tiga bank negara saja telah mencapai Rp5.544,78 triliun. Nilai ini lebih dari sepertiga total aset 7 BUMN besar yang bakal dikelola Danantara, yakni sebesar Rp14.715 triliun.

Peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios), Bara M Setiadi, menilai bahwa kehadiran Danantara dapat membuka celah praktik korupsi. Bahkan, seiring dengan semakin besarnya modal BUMN-BUMN yang dikonsolidasikan, potensi korupsi pada tubuh Danantara juga akan lebih besar.

“Harus disadari juga bahwa dengan modal yang lebih besar dan terpusat moral hazard-nya juga lebih besar,” ujar dia kepada Tirto, Selasa (18/2/2025).

PERESMIAN KCP BNI SYARIAH DI JOMBANG

Petugas teller bank melayanai nasabah usai peresmian kantor cabang pembantu (KCP) BNI Syariah Jombang, Jawa Timur, Senin (23/12/2019). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.

Kekhawatiran akan praktik korupsi Danantara ini juga diungkap Aria Budi (32). Dengan cukup banyaknya kasus korupsi pada BUMN selama ini, ia tak lagi heran jika nantinya akan ada skandal pada tubuh Danantara.

“Meskipun ya nggak berharap juga ada korupsi di Danantara, apalagi sampai skalanya gede kayak 1MBD,” kata karyawan perusahaan periklanan tersebut, kepada Tirto, Kamis (20/2/2025).

Tidak hanya itu, dengan hiruk-pikuk yang terjadi akibat kontroversi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kepercayaannya terhadap pemerintah pun hampir terkikis habis. Meski begitu, dia mengaku masih belum mengikuti ajakan untuk menarik dan memindahkan dananya dari Bank Mandiri ke perbankan swasta seperti PT Bank Central Asia alias BCA, Bank Permata, atau yang lainnya.

“Selama ini pakai Mandiri dan BNI. Sebenarnya dari layanan sendiri nggak ada masalah. Jadi ya, memang belum kepikiran untuk pindah ke bank swasta, meskipun ada ajakan ini. Tapi, nggak tahu kalau nanti, ya. Kita liat nanti deh perkembangan Danantara dan kelembagaan bank-bank himbara-nya nanti akan gimana,” jelas Aria.

Lain halnya dengan Aria, Tundra (20) menjadikan momen penarikan dana sebagai bentuk penolakan terhadap Danantara ini untuk merealisasikan keinginannya untuk beralih dari bank negara ke perbankan swasta. Apalagi, selama ini dia memang sudah tertarik untuk memindahkan tabungannya ke BCA karena banyaknya ulasan positif dari masyarakat.

Ditambah dengan distrust yang ditumbulkan dari rencana pengelolaan bank-bank negara oleh Danantara, bulat sudah tekadnya untuk berganti bank, setelah setia pada BRI sejak duduk di bangku SMA.

“Kalau duit saya mah cuma recehan. Jadi, kalau ilang ya udah. Tapi beda kalau nanti duit Bapak Ibu saya. Gimana saya bisa ngerampungin kuliah? Jadi ya udah, sekalian ajakin bapak, ibu buat pindah sekalian ke BCA,” ujar Tundra, yang kini tengah mengenyam pendidikan di salah satu Universitas di Bandung, kepada Tirto, Kamis (20/2/2025).

Bagaimana Keamanan Dana Nasabah?

Menanggapi ajakan penarikan dana dari Himbara, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan, pembentukan Danantara tidak akan mempengaruhi stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat di BRI. Oleh karena itu, BRI memastikan bahwa operasional maupun bisnis perbankan berjalan normal dan dana nasabah aman serta terlindungi dengan baik.

Di samping itu, terkait keamananan dana/simpanan nasabah tidak perlu khawatir karena BRI merupakan peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Pun, menurut BRI, ajakan untuk manarik dana dari bank-bank milik negara juga merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga BRI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. BRI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan menjaga kepercayaan nasabah,” tegas Agustya, dalam keterangannya, kepada Tirto, Kamis (20/2/2025).

Sementara itu, dengan masih terus menggemanya ajakan penarikan dana sebagai bentuk penolakan terhadap Danantara ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengaku bakal terus memonitor dengan ketat bank-bank Himbara. Sehingga, ia pun dapat mengetahui apabila terjadi penarikan-penarikan yang bersifat tidak biasa.

“Kita tentu terus monitor closely banknya, apakah ada penarikan-penarikan yang unusual kepada bank-bank BUMN sebagai akibat ajakan yang tidak bertanggungjawab ini,” kata Dian, melalui aplikasi perpesanan kepada Tirto, Kamis (20/2/2025).

Namun, Dian memastikan, sampai saat ini tidak ada penarikan-penarikan dana tidak biasa. Karenanya, ia pun melihat bahwa masyarakat telah dewasa dalam menyikapi perkembangan isu yang terjadi.

"Saya kira masyarakat kita sudah cukup dewasa menyikapi isu-isu seprti ini ya, dan juga mengetahui persis kinerja bank-bank BUMN yang sangat baik," kata mantan bos Bursa Efek Indonesia (BEI) itu.

Pengamat Perbankan Paul Sutaryono, menilai tidak perlu ada imbauan tarik dana dari bank Himbara sebagai bentuk penolakan terhadap pembentukan Danantara. Sebab, meski BRI, Mandiri dan BNI dikelola Danantara, pengelolaan ketiga bank Himbara ini akan tetap sebagai bank komersial seperti selama ini.

BPI Danantara sebagai pengelola aset BUMN

Sejumlah karyawan keluar dari Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Jumat (7/2/2025). BPI Danantara telah dibentuk melalui pengesahan RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU akan mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dan investasi BUMN. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU

Karena itu, untuk meluruskan persepsi masyarakat, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai calon pengawas Danantara dan juga OJK sebagai otoritas pengawas perbankan perlu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada publik terkait kedudukan dan posisi bank-bank negara setelah resmi berada di bawah Danantara.

"Hal itu penting dan mendesak untuk dilakukan. Lantaran hal itu bisa memberikan rasa aman kepada publik atau masyarakat terutama nasabah ketiga bank pemerintah itu. Selain itu, karena bank itu sepenuhnya merupakan bisnis kepercayaan (trust)," ujar Paul, kepada Tirto, Kamis (20/2/2025).

Pun, bank-bank yang bersangkutan, dalam hal ini BRI, Mandiri dan BNI juga harus melakukan sosialisasi, terutama kepada nasabah perorangannya. Langkah strategis itu perlu untuk memelihara tingkat kepercayaan publik terhadap bank supaya kinerja perbankan tidak anjlok akibat ajakan penarikan dana dari bank Himbara ini.

"Dalam era digital banking sekarang ini, upaya itu sesungguhnya mudah dilakukan melalui jaringan digital perbankan yang sudah ada," tambah Paul.

Sementara itu, jika yang ditakutkan warganet adalah uang yang mereka simpan akan hilang jika skandal korupsi menjangkiti Danantara, Pakar Ekonomi dan Perbankan dari Binus University, Doddy Ariefianto, menilai bahwa masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, LPS akan menjamin dana simpanan nasabah di perbankan sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per simpanan.

"Kan ada LPS. Jadi, Jadi kalau saya bilang (kekhawatiran akan kehilangan uang) tidak berdasar," tuturnya, saat dihubungi Tirto, Kamis (20/20/2025).

Apalagi, dengan BRI, Mandiri dan BNI berdiri sendiri sebagai sebuah korporasi atau dengan berada di bawah lingkup kepemimpinan Danantara sebagai sebuah superholding, kepemilikan terbesar atas ketiga perusahaan ini tetap pemerintah.

Namun demikian, untuk mengurangi kekhawatiran di masyarakat, pemerintah harus segera memastikan bagaimana nantinya ketiga perbankan akan dikelola. Pun, dengan bentuk kelembagaan Danantara itu sendiri.

"Tentu sekarang, ketika ini yang punya adalah pemerintah Republik Indonesia. Nanti yang punya Danantara. Danantara itu adalah agensinya. Nanti belum tahu nih kita mau disusun seperti apa," imbuh Doddy.

Dalam hal kelembagaan, ia berharap agar Danantara dapat dibentuk sebagai sebuah perusahaan raksasa yang dalam hal ini kepemilikan sepenuhnya oleh pemerintah. Selain itu, untuk mendorong transparansi, sudah seharusnya Danantara juga berbentuk perusahaan terbuka (perseroan).

"Kalau sekarang, Danantara itu kan dipimpin Pak Muliaman Hadad yang jabatannya itu setara menteri. Tapi, kalau Danantara akan dibikin seperti Temasek, itu kan harus perusahaan bentuknya. Dan kalau begitu, menteri nggak boleh nerbitin saham, nggak boleh ekspansi. Jadi, memang harus berbentuk korporasi kalau memang ingin Danantara berkembang," tukas Doddy.


tirto.id - News

Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita