LPG 3 Kg Hanya Ada di Pangkalan Resmi, Hidup Kelas Bawah Makin Sulit - Sindonews

 

LPG 3 Kg Hanya Ada di Pangkalan Resmi, Hidup Kelas Bawah Makin Sulit

Kebijakan baru pemerintah mengenai pembelian LPG 3 Kg telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berasal dari kelas bawah. Foto/Dok

JAKARTA 

- Kebijakan baru pemerintah mengenai pembelian

 LPG 3 Kg 

telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berasal dari kelas bawah. Pemerintah beralasan bahwa aturan baru ini dibuat untuk memastikan

subsidi LPG 3 Kg 

tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh mereka yang mampu.

Namun alih-alih menjadi solusi, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan ini justru menyulitkan banyak orang dan menimbulkan polemik yang luas. Kondisi pada Senin, 3 Februari 2025, menunjukkan antrean panjang LPG 3 Kg di Jakarta dan sekitarnya yang mengingatkan kondisi Indonesia di tahun 1960-an.

Baca Juga

LPG 3 Kg Tak Disuplai ke Warung Pengecer, Pangkalan Gas Diserbu Warga

"Beberapa warga di daerah Bogor dan Bekasi bahkan mulai beralih menggunakan kayu bakar akibat sulitnya mendapatkan LPG. Bagi rakyat kecil, aturan ini semakin menambah beban hidup yang sudah berat, sementara bagi kelas menengah, efek domino dari kebijakan ini juga mulai terasa," terang Achmad Nur Hidayat.

Lebih lanjut Ia menerangkan, LPG 3 Kg sebenarnya merupakan bagian dari sejarah konversi energi yang dilakukan pemerintah sejak awal 2000-an. Dahulu, masyarakat banyak menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar utama. Namun, karena harga minyak tanah memiliki keekonomian tinggi seperti avtur, sementara gas pada saat itu murah dan berlimpah, pemerintah memutuskan untuk melakukan konversi ke LPG.

LPG melon 3 Kg kemudian diberikan sebagai kompensasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mereka tetap mendapatkan energi dengan harga terjangkau.


Dampak Terhadap Kelas Bawah: Hidup Semakin Sulit

Ditekankan juga olehnya bahwa, LPG 3 Kg adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar bagi masyarakat kelas bawah. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidupnya pada gas bersubsidi ini untuk memasak di rumah maupun menjalankan usaha kecil-kecilan.

"Dengan adanya kebijakan baru yang mewajibkan pendaftaran atau persyaratan tertentu untuk membeli LPG 3 Kg, masyarakat miskin semakin dipersulit untuk mendapatkan apa yang selama ini sudah menjadi hak mereka," bebernya.

Ia mencontohkan, seorang pedagang gorengan misalnya, yang sebelumnya bisa dengan mudah membeli LPG 3 Kg di warung sekitar rumahnya, kini harus memenuhi syarat administrasi tertentu atau terdaftar dalam sistem tertentu untuk mendapatkannya.

"Tidak semua warga memiliki akses atau pemahaman yang cukup terkait proses ini, apalagi jika harus mengurus berbagai dokumen tambahan. Ini tentu menambah beban bagi mereka yang sehari-hari sudah disibukkan dengan mencari nafkah," paparnya.

Tak hanya itu, distribusi LPG 3 Kg yang semakin ketat menyebabkan banyak pengecer tidak bisa menjualnya secara bebas, membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya di saat mendesak. Banyak warga yang harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.

Baca Juga

Pengamat: Angkat Pengecer Jadi Pangkalan Harus Bisa Tekan Subsidi LPG

"Bayangkan jika mereka harus berhadapan dengan antrian panjang atau kuota yang sudah habis lebih dulu? Ini jelas bukan kebijakan yang membantu, tetapi justru memperumit kehidupan rakyat kecil," jelasnya.

(akr)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita