Skip to main content
728

IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif | Sindonews

Kesehatan,

IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif | Halaman Lengkap

IDI, PGRI, Komite Nasional Pengendalian Tembakau, dan Yayasan Kanker Indonesia bersama organisasi koalisi peduli pengendalian tembakau mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya taktik dan manipulasi yang dilakukan industri rokok. Foto: Ist

JAKARTA 

-

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 

, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, dan Yayasan Kanker Indonesia bersama organisasi koalisi peduli pengendalian tembakau mengungkapkan kekhawatiran terhadap semakin maraknya taktik dan manipulasi yang dilakukan industri rokok. Mereka kian masif memasarkan produk zat adiktif.

Industri terus mencari cara untuk membuat produk-produk ini terlihat menarik, mulai dari menambahkan perasa hingga zat lain yang mengubah bau, rasa, dan penampilan produk.

Baca juga: Aturan Pengamanan Zat Adiktif Dinilai Timbulkan Dampak Ganda bagi Petani Tembakau

Di Indonesia, belum selesai masalah masifnya konsumsi rokok konvensional yang menjadi beban kesehatan dan ekonomi, bermunculan produk-produk nikotin baru yang berkembang sangat pesat. Dalam satu dekade terakhir, konsumen new nicotine products (rokok elektronik, vape, dan sebagainya) telah meningkat 10 kali lipat (Riskesdas 2013, 2018, Survei Kesehatan Indonesia -SKI 2023).

Survei terbaru oleh Jalin Foundation menyebutkan di Jakarta sebanyak 24% remaja laki-laki usia 12-19 tahun menjadi pengguna rokok elektronik. Secara kasat nyata, toko-toko rokok elektronik dan vape seakan tak terbendung menjamur di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

“Berlindung di balik kata-kata harmless, sebenarnya industri rokok sedang melipatgandakan kekayaannya dengan menjual produk baru," kata Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi, Selasa (3/6/2025).

Konsumen lama yang ingin berhenti ditawari candu dalam bentuk baru dan dibuat merasa seakan lebih sehat. Lalu mencari konsumen baru (anak-anak dan remaja) dengan rasa dan kemasan baru. Padahal, pemerintah baru saja mengesahkan PP No 28 Tahun 2024 sebagai turunan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang salah satunya mengatur kemasan yang distandarkan.

Menurut Tulus, industri rokok mewakili kepentingan bisnisnya semata selama ini memakai narasi melindungi petani/pekerja hanya sebagai topeng, berusaha mengintervensi pemerintah dengan mengirim surat, menemui para pejabat, menggelontorkan dana CSR.

“Kami percaya presiden bisa bertindak lebih tegas untuk menolak intervensi industri, segera memerintahkan jajarannya untuk menerapkan regulasi pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik, jangan lagi rakyat menjadi korban,” tegasnya.

Ketua Bidang III Pendidikan dan Penyuluhan Yayasan Kanker Indonesia dr Lukiarti Rukmini mempertanyakan mengapa aturan kemasan rokok elektronik semakin marak, padahal sudah ada aturannya dalam PP tersebut.

"Perhatian utama kami adalah bagaimana perusahaan vape menjual produknya memakai kemasan-kemasan yang sangat menarik untuk anak-anak dan remaja, berwarna-warni, bergambar buah dan permen, bahkan memakai ilustrasi animasi,” ujar Lukiarti.

Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan sekitar 85% kasus kanker paru-paru berhubungan dengan kebiasaan merokok. Berdasarkan data Centers for Disease Control and Prevention (CDC), perokok memiliki risiko 15–30 kali lebih tinggi terkena kanker paru-paru dibandingkan dengan bukan perokok.

Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr Fakhrurrozi juga mempertanyakan kemampuan menteri terkait dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat yang tidak segera menerapkan aturan-aturan Pengamanan Zat Adiktif pada PP 28/2024. "Merasa berhasil sudah melahirkan aturan baru, tapi malah tidak diterapkan,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan, cara industri rokok menarget anak-anak dan remaja untuk membeli produk adiktif yang kini dikembangkan melalui produk nikotin baru seperti vape dan rokok yang dipanaskan.

Ini adalah taktik yang harus diungkap ke masyarakat, karena mereka mempromosikannya seakan produk-produk itu adalah produk yang aman, memakai rasa-rasa manis seperti buah-buahan dan permen, memakai kemasan warna-warni yang sangat menarik bagi anak dan remaja.

“Saya mewakili PGRI mendesak presiden melakukan langkah nyata untuk menghentikan manipulasi yang dilakukan industri rokok. Jangan korbankan anak-anak kita untuk memberi keuntungan industri,” ungkapnya.

(jon)

Posting Komentar

0 Komentar

728