Harta Kekayaan Nusron Wahid Tembus Rp22,7 Miliar Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Ini Rinciannya - Inilah
Minggu, 20 September 2026 - 18:19 WIB
Share

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid di Jakarta, Jumat (19/12/2025). (Foto: ANTARA/Muzdaffar Fauzan).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
KecilBesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp22,76 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.
Dari total kekayaan tersebut, aset tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp16,94 miliar.
Dalam LHKPN yang disampaikan pada 26 Maret 2026 itu, Nusron tercatat memiliki 23 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Aset-aset tersebut berada di antaranya di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Tangerang Selatan, hingga Kudus.
LHKPN Nusron tercatat berstatus telah terverifikasi secara administratif.
Data kekayaan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron kemudian buka suara mengenai OTT tersebut. Ia menegaskan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti serta membantu proses penyidikan.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron saat ditemui di kantornya, Jumat (18/9/2026).
Dalam perkembangan perkara, KPK menyebut empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.
Keempatnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menyimpulkan keempat orang tersebut merupakan orang kepercayaan Nusron berdasarkan keterangan yang diperoleh serta barang bukti dalam penyidikan.
Meski demikian, nilai kekayaan Nusron yang tercantum dalam LHKPN merupakan data pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Data tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keterkaitan antara harta yang dilaporkan Nusron dengan perkara dugaan suap yang tengah ditangani KPK.
0 suka
0 bookmark
![]()
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Share




