Dakwaan TPPU Febrie Eks Jampidsus: Diduga Terima Rp 346,7 Miliar dan 440.990 Dollar AS - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa menerima uang yang disebut jaksa berasal dari tindak pidana korupsi dengan total mencapai Rp 346,7 miliar dan 440.990 dollar AS.
Jaksa menyebut, uang tersebut diterima Febrie bersama Ferry Yanto Hongkiriwang serta sejumlah pihak lainnya dalam kurun waktu 2020 hingga Juli 2026.
"Bahwa terhadap penerimaan uang-uang seluruhnya berjumlah Rp 346.743.821.282,00 dan USD 440.990 yang diketahuinya atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut," kata jaksa, dalam dakwaannya tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Febrie yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Baca juga: Febrie Didakwa Paksa Tan Kian Bayar Rp 55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
Menurut jaksa, penerimaan tersebut berkaitan dengan jabatan Febrie, baik saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung maupun sebagai Jampidsus.
Febrie Adriansyah: 33 Tahun Jadi Jaksa Saya Tak Pernah Diperiksa
Salah satu penerimaan yang disebut dalam dakwaan adalah uang sebesar 5 juta dollar Singapura atau setara sekitar Rp 55 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Uang tersebut disebut diterima Febrie melalui Ferry Yanto Hongkiriwang dan berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Selain uang, jaksa juga mendakwa Febrie menerima saham senilai Rp 14 miliar dari Michael Njoman, Direktur sekaligus pemilik PT Cahaya Baja Sukses (PT CBS).
Penerimaan saham tersebut disebut dilakukan melalui Ferry Yanto Hongkiriwang dengan menggunakan PT Tompotika Mulia Abadi (PT TMA), terkait penyelesaian sisa kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (PT KNI).
Baca juga: Hakim Bacakan Pakta Integritas Sidang Febrie Adriansyah, Tolak Suap hingga Dipengaruhi
Febrie juga disebut menerima uang Rp 20,6 miliar dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria, selaku Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).
Dalam dakwaan lainnya, jaksa menyebut, Febrie bersama Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang menerima uang Rp 60 miliar serta tanah dan/atau bangunan dari Andy Chandra Tan, selaku pemilik manfaat PT Budi Agung Sentosa (PT BAS), dan Heri Janto, selaku Direktur Utama PT BAS.
Penerimaan tersebut disebut dilakukan melalui Don Ritto dan Nurman Herin dengan menggunakan PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).
Sementara itu, terdapat pula penerimaan uang sebesar Rp 203.469.822.832 dari pihak-pihak lainnya yang disebut terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Febrie.
Baca juga: Penampakan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Duduk di Kursi Terdakwa Hadapi Sidang Perdana
Jaksa kemudian mendakwa Febrie menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul harta tersebut dengan menempatkannya pada sejumlah rekening, menempatkannya seolah-olah sebagai modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi, serta membelanjakannya untuk membeli tanah, bangunan, kendaraan dan emas.
Selain itu, harta tersebut disebut ditukarkan dengan sejumlah mata uang asing.
Atas perbuatannya, Febrie didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Batas akses KARIN
Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Khusus Member
Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Febrie Ditanya Lebih 20 Pertanyaan soal Asal-usul Aset Mencurigakan
