Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Pendidikan Spesial

    Dewan Pendidikan Usul Kebijakan Siswa Otomatis Naik Kelas Dihapus - Kompas

    8 min read

     



    KOMPAS.com - Dewan Pendidikan Nasional menyarankan agar kebijakan siswa otomatis bisa naik kelas dihapus dan kembali diberlakukan tidak naik kelas.

    Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/2026).

    “Kami mendapatkan masukan, termasuk masukan dari Pak Yanto dan kawan-kawan di Dewan Pendidikan agar kebijakan tidak menaikkan kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan,” kata Mu'ti dikutip dari akun YouTube resmi Undiksha, Rabu (7/10/2026).

    Baca juga: Syarat Beasiswa UKT Semester Genap 2027 bagi Mahasiswa Undip dari Dana Abadi

    Diberlakukan jika memang banyak pihak dan ahli setuju

    Mu'ti mengatakan, jika memang banyak pihak dan ahli setuju dengan saran penghapusan kebijakan otomatis naik kelas bisa saja diberlakukan.

    KPU Bantah Bantu Gibran lewat Pasal Pengecualian Bukti SMA

    Apalagi jika Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 otorisasi hal tersebut akan semakin memudahkan langkah Kemendikdasmen menjalankan kebijakan tersebut.

    “Dan kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” ujarnya.

    Baca juga: Indonesia-Belanda Perkuat Sejumlah Program Riset Bersama lewat WINNER 2026

    Menurut Mu'ti, kebijakan itu baru bisa diberlakukan pada tahun 2027. Sehingga pada tahun depan semua siswa tidak akan otomatis naik kelas. Meski demikian, hal ini tetap harus melalui kajian akademik.

    Ia menilai kebijakan itu penting agar anak-anak memiliki semangat belajar dan mau serta siap berkompetisi.

    “Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS: rajin malas sama saja. Saya setuju, Prof Brian, mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar kemudian siap untuk berkompetisi dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Mu'ti.

    Baca juga: Jadwal Port FC Vs Persib, Igor Tolic Bicara Target Maung Bandung

    Sebelumnya diberitakan, kebijakan semua siswa bisa naik kelas ada di Kurikulum Merdeka gagasan Menteri Pendidikan sebelumnya Nadiem Makari.

    Namun kebijakan tersebut di Kurikulum Merdeka merupakan pilihan terakhir para guru untuk menangani siswa yang kemampuan akademiknya belum memenuhi standar.

    Namun, biasanya Kurikulum Merdeka, memiliki beberapa hal yang menjadi pertimbangan siswa bisa naik kelas atau tidak.

    Baca juga: Lahan Komidigi untuk Rusun Subsidi di Depok Belum Clean and Clear

    Sejumlah siswa bersalaman dengan guru pada hari pertama masuk sekolah pascalibur Lebaran di SMP Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/3/2026). Hari pertama kegiatan belajar mengajar tersebut diisi dengan kegiatan halalbihalal serta membersihkan ruang kelas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/sgd

    Lihat Foto

    Kriteria kenaikan kelas di Kurikulum Merdeka

    Berikut kriteria kenaikan kelas di Kurikulum Merdeka:

    1. Laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian murid pada semua mata pelajaran

    Baca juga: Siuman dari Suntik Mati, Christa Pike Diborgol dan Dirantai di Ranjang RS

    2. Proyek penguatan profil Pelajar Pancasila

    3. Ekstrakurikuler

    4. Prestasi lain

    Baca juga: Dakwaan Febrie Ungkap soal Kafe de’Clan hingga Adanya Paksaan ke Tan Kian

    Meski demikian, guru tetap harus melakukan musyawarah antar-pendidik untuk menentukan siswa tinggal di kelas dengan tetap mempertimbangkan keseluruhan proses belajar peserta didik.

    Selain itu juga dipertimbangkan pendampingan oleh pendidik dari awal tahun ajaran. Sehingga tidak naik kelas adalah opsi terakhir.

    Tinggal kelas dalam Kurikulum Merdeka juga harus dilakukan hati-hati untuk membantu pengembangan kompetensi dan karakter siswa.

    Baca juga: Nilai Minimal 85, Ini Syarat Lengkap dan Jadwal Pendaftaran SMA Unggul Garuda Baru 2027

    Sebab, Kurikulum Merdeka menilai tidak ada jaminan mengulang pelajaran selama satu tahun penuh dapat meningkatkan kemampuan akademik.

    Sehingga, siswa memerlukan pendekatan, bantuan intensif, untuk membantu siswa dapat berkembang.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Prabowo Perintahkan Pendidikan Negeri Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

    Komentar
    Additional JS