Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Kediri Kesehatan Malpraktik Rumah Sakit Aura Syifa Spesial

    Dugaan Malpraktik RS Aura Syifa: Ibu & Bayi Meninggal Usai Ditolak Operasi Karena Biaya, RS Bungkam - Radar Kediri

    10 min read


    MINTA PENJELASAN: Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri Samsul Munir (kiri) dan Suyanto menunjukkan surat kuasa klarifikasi kematian Sri Astuti dan anaknya di RS Aura Syifa Desa Karangrejo, Ngasem, kemarin. (Foto: Asad M.S)  

    JP Radar Kediri–Kematian Sri Astuti Anggraini, 40, dan bayinya pada 23 September lalu di RS Aura Syifa, Desa Karangrejo, Ngasem masih menyisakan banyak ganjalan bagi Suyanto, 40, suaminya.

    Warga Desa Manggis, Ngancar  itu menggandeng Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Kediri untuk mengklarifikasi.

    Termasuk menanyakan beberapa tindakan medis yang diduga memicu kematian keduanya.

    Ditemui di RS Aura Syifa Ngasem kemarin, Suyanto mengatakan, istrinya datang ke RS Aura Syifa pada Rabu (23/9) pukul 01.00 dini hari.

    Sebelumnya, Sri sudah mengalami pecah ketuban sejak Selasa (22/9) pukul 22.00. “Waktu itu masih bukaan dua,” ungkap Suyanto. 

              Selanjutnya, bukaan bertambah hingga pukul 16.00 menjadi bukaan tujuh. Namun, proses persalinan tak kunjung selesai hingga kondisi istrinya semakin lemah.

    Melihat hal itu, Suyanto meminta agar istrinya bisa dioperasi sesar. Namun, permintaannya saat itu tidak dipenuhi.

    Alasannya, operasi sesar tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Apalagi, tiga riwayat persalinan lainnya berlangsung normal.

    "Saya sudah minta operasi, tetapi ditolak oleh dokter dan susternya. Alasannya tidak dicover BPJS. Padahal istri saya sudah tidak kuat," lanjutnya.

    Setelah pembukaan mencapai sepuluh sentimeter, menurut Suyanto, tim melakukan kristeller atau menekan perut Sri untuk membantu proses persalinan.

    Dia menduga tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak semestinya dan tidak sesuai prosedur.

              Indikasinya, sebelum kristeller denyut jantung bayi masih 137 kali per menit. Namun, setelah tindakan itu, denyut jantung bayi turun menjadi 105 kali per menit.

    "Setelah di-kristeller itu, denyut jantung anak saya turun drastis. Yang semula 137, kemudian menjadi 105. Setelah itu langsung dioperasi sesar," tuturnya.

    Saat hendak menjalani operasi, Suyanto diminta menandatangani persetujuan operasi sesar. Sekaligus sterilisasi atau penutupan saluran reproduksi.

    Setelah operasi, Suyanto mendapat penjelasan bahwa rahim istrinya mengalami robekan sehingga harus diangkat.

    Sementara itu, bayi mereka dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami gangguan denyut jantung.

    Kondisi Sri juga terus memburuk hingga harus menjalani perawatan di ruang intensive care unit (ICU). Tidak berselang lama, Suyanto mendapat kabar bahwa istrinya meninggal dunia.

    "Setelah anak saya meninggal, saya diajak ke ruang ICU. Kondisi istri saya sudah kritis dan beberapa menit kemudian dinyatakan meninggal," kenangnya.

    Suyanto pun mempertanyakan penanganan medis yang dialami istrinyasetelah menerima dokumen rekam medis dari rumah sakit.

    Dia bersama pendampingnya mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu diklarifikasi.

    Termasuk persetujuan tindakan medis yang disebut tercatat dalam dokumen. Namun, Suyanto mengklaim tidak pernah menandatanganinya.

    “Sekitar pukul 00.37, pihak rumah sakit menghubungimelalui WhatsApp menyampaikan ada barang yang tertinggal di ambulans. Di dalam ada pakaian istri serta organ rahim dibungkus menggunakan kantong plastik,” jelasnya.

    Suyanto berharap bisa mendapat penjelasan langsung dari dokter dan perawat yang menangani istrinya.

    Dia juga ingin mencari keadilan atas meninggalnya istri dan anaknya. Karena itu, kemarin dia menggandeng LPBH NU Kabupaten Kediri dan datang ke RS Aura Syifa untuk klarifikasi.

    Namun, dalam pertemuan kemarin mereka belum bisa bertemu dengan dokter dan perawat yang menangani Sri.

    Ketua LPBH PCNU Kabupaten Kediri Samsul Munir mengatakan, pihaknya mendampingi Suyanto setelah yang bersangkutan mengadukan persoalan tersebut kepada Ketua PCNU Kabupaten Kediri Muh. Ma’mun.

    Pria yang akrab disapa Gus Munir itu menjelaskan, keluarga butuh penjelasan langsung dari pihak yang terlibat dalam penanganan medis. Terutama mengenai sejumlah hal yang dipersoalkan dalam dokumen rekam medis.

    "Permintaan daripada Pak Yanto ini kan mau dipertemukan dengan dokter Jonathan agar beliau juga mampu mengklarifikasi," ujarnya.

    Keluarga, tutur Gus Munir, sudah meminta rekam medis dan kronologi penanganan persalinan secara tertulis. Setelah mempelajari dokumen tersebut, pihaknya menemukan beberapa hal yang menurut keluarga perlu diklarifikasi lebih lanjut.

    Salah satunya terkait persetujuan tindakan medis yang tercatat di rekam medis. Namun, menurut Suyanto tidak pernah ditandatanganinya. “Kami minta di pertemuan selanjutnya bisa dihadirkan dokternya,” terang Gus Munir.

              Dia memastikan, LPBH NU masih mengutamakan penyelesaian melalui mediasi dan kekeluargaan. Namun, jika hal itu tidak menghasilkan titik temu, LPBH PCNU Kabupaten Kediri akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum .

    "Kalau tidak ada titik temu, tentu kami akan mengambil upaya hukum sesuai mekanisme yang ada," tandasnya.

    Dalam pertemuan kemarin, menurut Gus Munir pihak RS menyatakan penanganan medis terhadap Sri sudah dilakukan sesuai prosedur.

    Namun, keluarga masih mempertanyakan sejumlah tindakan selama proses persalinan dan meminta penjelasan langsung dari tenaga medisnya.

              Sayang, pihak RS Aura Syifa belum bersedia memberikan klarifikasi secara langsung. Saat Jawa Pos Radar Kediri berusaha meminta penjelasan, A. I. Lutfansyah, satpam RS menyatakan manajemen tidak memfasilitasi.

    “Tidak bisa...tidak bisa,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan kemarin. 

              Terpisah, Direktur RS Aura Syifa Kediri dr Beni Cahyo Kuncoro yang dihubungi Jawa Pos Radar Kediri melalui WhatsApp juga belum merespons. Pesan yang dikirim koran ini hingga kemarin sore belum dibalas. Padahal, ada tanda centang dua yang menandakan pesan terkirim. 

    Komentar
    Additional JS