OTT KPK di BNPB Kala Bencana Merebak di Indonesia, Mahfud MD: Bangsa Kita Betul-betul Sakit - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- KPK melakukan OTT di wilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
- Menanggapi hal ini, eks Menkopolhukam RI Mahfud MD mengaku prihatin.
- Ia bahkan menyebut, bangsa Indonesia saat ini sepertinya benar-benar sedang sakit, mengingat ironi korupsi dana penanggulangan bencana kala sederetan bencana terjadi di berbagai daerah.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD merasa prihatin dengan terungkapnya dugaan kasus korupsi di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia bahkan menyebut, bangsa Indonesia saat ini sepertinya benar-benar sedang sakit, mengingat ironi korupsi dana penanggulangan bencana kala sederetan bencana terjadi di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (MK) periode 2008-2013 tersebut melalui akun media sosial X (dulu Twitter) miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (14/10/2026).
"Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit."
"Bencana terjadi dimana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yg mengurusi bencana. Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tulis Mahfud MD dalam cuitannya.
Adapun OTT KPK di lingkup BNPB terjadi kala Indonesia diterpa sederet bencana aktif, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi prioritas (Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan), serta banjir dan cuaca ekstrem di berbagai daerah.
Lalu, penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatra (Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara) pada November 2025 lalu yang menewaskan lebih dari 1.200 orang hingga kini juga masih berjalan.
Belum lagi, gempa bumi magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada 15 Agustus 2026 dan menewaskan 156 orang, dengan sebagian besar justru meninggal dunia di pengungsian, yakni sebanyak 108 orang, menunjukkan bahwa penanganan pasca-gempa masih perlu perhatian.
Korupsi dana penanggulangan bencana juga menjadi ironi mengingat Indonesia merupakan negara rawan bencana tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan tsunami.
Sebab, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatra - Jawa - Nusa Tenggara - Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian didominasi oleh rawa-rawa.
Baca juga: 6 Poin Pernyataan BNPB usai OTT KPK, Hormati Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Bahkan, mengutip data di situs resmi BNPB sendiri, data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986).
14 Orang Diamankan, Emas Batangan dan Uang Rp1,4 Miliar Disita
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jabodetabek, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Sebanyak 14 orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tim lembaga antirasuah terus menelusuri seluruh kegiatan pengadaan yang menyeret pejabat teras BNPB tersebut.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi.
Budi juga belum merinci apakah proyek bermasalah itu menyangkut operasi modifikasi cuaca atau respons darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tim penyelidik masih memetakan jenis penanganan bencana yang menjadi ladang penyimpangan anggaran tersebut.
"Untuk detilnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detilnya saat konferensi pers," tambah Budi.

Periksa Pihak Swasta
Selain memeriksa sang pejabat teras, KPK turut memintai keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah perwakilan rekanan swasta yang ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Budi menyebut, petugas terus mendalami peran masing-masing pihak guna mengungkap konstruksi perkara rasuah ini secara terang benderang.
"Terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," ujar Budi.
Budi menerangkan bahwa tim penindakan menciduk para pihak dari berbagai titik sebelum memboyong mereka ke Jakarta Selatan.
"Untuk pengamanan para pihak ini dilakukan di Jabodetabek di beberapa lokasi," lanjut Budi.
Dari OTT ini, tim KPK menyita barang bukti bernilai fantastis berupa logam mulia emas dan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar pada hitungan awal.
Ekspose Pimpinan Tentukan Status Hukum Para Terperiksa
Pimpinan KPK bersama jajaran penindakan langsung menggelar ekspose perkara pada Selasa malam guna membedah bukti dan keterangan para terperiksa.
Forum gelar perkara ini melibatkan penyelidik, penyidik, serta jaksa penuntut umum untuk merumuskan status hukum para pihak dalam batas waktu 1x24 jam.
"Untuk detil kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Karena malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," jelas Budi.
Pihak lembaga antirasuah berencana membeberkan konstruksi utuh perkara, merinci barang bukti sitaan, serta mengumumkan penetapan tersangka secara resmi kepada publik melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/10/2026).
(Tribunnews.com/Rizki A./Ilham Rian Pratama)
