Kompolnas Akan Klarifikasi Polda Sumut soal Tewasnya Bripka Arfan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir. Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.
"Untuk mendapatkan kejelasannya, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara terkait tiga hal," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Poengky memaparkan, tiga hal yang dimaksud adalah, adanya informasi dari pihak Kepolisian soal penyebab kematian Bripka Arfan yang diduga akibat bunuh diri karena meminum racun sianida, yang didukung dengan hasil autopsi serta bukti lainnya.
Catatan kedua, kata Poengky, Kompolnas menerima informasi, pihak keluarga Bripka Arfan ternyata melapor ke Polda Sumut karena mereka menemukan adanya kejanggalan soal penyebab kematian.
"Keluarga menduga ada pengancaman terhadap almarhum oleh Kapolres Samosir. Ketiga, kami mencatat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan almarhum dan orang-orang lain," ujar Poengky.
Oleh karenanya, Kompolnas melakukan klarifikasi kepada Polda Sumut. Terkait kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp2,5 miliar, Poengky menekankan, pihaknya akan meminta kepolisian mengusut perkara itu sampai tuntas.
"Kami berharap kasus dugaan korupsi dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang besar," ucap Poengky.
Sebelumnya, Polisi menyebut tindakan bunuh diri Bripka Arfan Saragih karena yang bersangkutan diduga ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Kabupaten Samosir sebanyak Rp2,5 miliar.
Namun, Istri Bripda Arfan, Jeni Irene Samosir secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut didampingi tim pengacara dari kantor JnR Law Firm. Dasar laporan tersebut lantaran keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
“Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka Arfan Saragih yang ditemukan meninggal dunia, Senin 6 Maret penuh kejanggalan,” ujar tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan SH, Sabtu (18/3/2023).
Dugaan keluarga korban dan pengacara, Bripka Arfan Saragih bukan murni bunuh diri. Sebab ada beberapa luka yang diderita.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar