Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Jadi Korban Perundungan? Calon Dokter Bisa Lapor ke Sini - Beritasatu

    8 min read

     

    Jadi Korban Perundungan? Calon Dokter Bisa Lapor ke Sini

    Jumat, 21 Juli 2023 | 15:02 WIB
    Penulis: Vinnilya Huanggrio | Editor: FMB
    Ilustrasi dokter gigi.
    Ilustrasi dokter gigi. (Antara)

    Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin serius dalam mengakhiri beragam praktik perundungan yang terjadi pada peserta pendidikan kedokteran spesialis (PPDS). Pernyataan ini diungkapkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (20/7/2023), menyusul insiden kekerasan yang dilakukan oleh dokter di RS Adam Malik, Medan pada tanggal 23 Juni 2023 lalu.

    Untuk menindaklanjuti masalah praktik perundungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, Menkes Budi telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

    Selain itu, Menkes Budi juga memfasilitasi pelaporan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis melalui Whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/. Semua aduan yang masuk akan diterima oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan akan ditelusuri oleh tim Inspektorat. Kemenkes menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

    BACA JUGA
    Advertisement

    Setelah adanya konfirmasi mengenai kasus perundungan, akan diberlakukan tiga jenis sanksi bagi pelaku perundungan berdasarkan hasil investigasi tim inspektorat, yang harus diproses oleh pimpinan Rumah Sakit Pendidikan dan unit terkait, yakni:

    Bagi tenaga pendidik dan pegawai lainnya:
    a) Sanksi ringan berupa teguran tertulis.
    b) Sanksi sedang berupa skorsing selama 3 (tiga) bulan.
    c) Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar.

    Bagi peserta didik:
    a) Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis.
    b) Sanksi sedang berupa skorsing minimal selama 3 (tiga) bulan.
    c) Sanksi berat berupa pengembalian peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik.

    Khusus kepada Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan yang terjadi kasus perundungan di rumah sakitnya, dikenakan sanksi:
    a. Sanksi ringan berupa teguran tertulis.
    b. Sanksi sedang berupa skorsing selama 3 (tiga) bulan.
    c. Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.

    Menkes Budi berharap dengan tegas bahwa langkah-langkah ini akan mengakhiri praktik perundungan yang telah berlangsung puluhan tahun terhadap PPDS, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan bebas dari perundungan.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Menkes: Calon Dokter Spesialis Disuruh Antar Laundry dan Dicaci Maki

    Menkes: Calon Dokter Spesialis Disuruh Antar Laundry dan Dicaci Maki

    NASIONAL
    RUU Kesehatan, Solusi bagi Dokter di Aceh untuk Mendapatkan Izin Praktek

    RUU Kesehatan, Solusi bagi Dokter di Aceh untuk Mendapatkan Izin Praktek

    NASIONAL
    Urgensi Pengesahan RUU Kesehatan, Penuhi Ketersediaan Dokter Maupun Dokter Spesialis di Indonesia

    Urgensi Pengesahan RUU Kesehatan, Penuhi Ketersediaan Dokter Maupun Dokter Spesialis di Indonesia

    NASIONAL
    Kemenkes: Birokrasi Penerbitan STR dan SIP Hambat Dokter Spesialis di Indonesia

    Kemenkes: Birokrasi Penerbitan STR dan SIP Hambat Dokter Spesialis di Indonesia

    NASIONAL
    Masalah Ketercukupan Dokter Spesialis di Indonesia dan Distribusi yang Tidak Merata

    Masalah Ketercukupan Dokter Spesialis di Indonesia dan Distribusi yang Tidak Merata

    NASIONAL
    Tingkatkan Produksi Dokter Spesialis, Inisiatif Kemenkes dalam Menyelesaikan Masalah

    Tingkatkan Produksi Dokter Spesialis, Inisiatif Kemenkes dalam Menyelesaikan Masalah

    NASIONAL
    NASIONAL 12 menit yang lalu
    OneXPlayer2, Handheld Gaming PC dengan Resolusi yang

    OneXPlayer2, Handheld Gaming PC dengan Resolusi yang "Overkill"

    OTOTEKNO 28 menit yang lalu
    Warga Gempar! Ibu dan Anak di Malang Tewas dengan Luka Penuh Sayatan

    Warga Gempar! Ibu dan Anak di Malang Tewas dengan Luka Penuh Sayatan

    NUSANTARA 34 menit yang lalu
    Realisasi Investasi Sudah 48,5%, Pemerintah Optimistis Target Rp 1.400 T Bisa Tercapai

    Realisasi Investasi Sudah 48,5%, Pemerintah Optimistis Target Rp 1.400 T Bisa Tercapai

    EKONOMI 38 menit yang lalu
    Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

    Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

    MEGAPOLITAN 38 menit yang lalu
    Manajemen Baso A Fung Tutup Kasus Kerupuk Babi

    Manajemen Baso A Fung Tutup Kasus Kerupuk Babi

    EKONOMI 39 menit yang lalu
    Video 2 Wanita India Diarak Bugil dan Dilecehkan di Lapangan Bikin PM Modi Naik Pitam

    Video 2 Wanita India Diarak Bugil dan Dilecehkan di Lapangan Bikin PM Modi Naik Pitam

    INTERNASIONAL 48 menit yang lalu
    Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Kuningan Jaksel

    Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Kuningan Jaksel

    MEGAPOLITAN 52 menit yang lalu
    Rafael Alun Diduga Putar Uang Gratifikasi ke Kegiatan Bisnis

    Rafael Alun Diduga Putar Uang Gratifikasi ke Kegiatan Bisnis

    NASIONAL 58 menit yang lalu
    Bahlil Pertanyakan Nasionalisme WNI yang Pindah Kewarganegaraan ke Singapura

    Bahlil Pertanyakan Nasionalisme WNI yang Pindah Kewarganegaraan ke Singapura

    NASIONAL 1 jam yang lalu
    ARTIKEL TERPOPULER
    Komentar
    Additional JS