Komisi II DPR Urai Penyebab Angka Golput Meledak di Pilkada
Komisi II DPR Urai Penyebab Angka Golput Meledak di Pilkada 2024
Biaya Pilkada 2024 juga tinggi
Intinya Sih...
- Angka golput pada Pilkada 2024 mencapai 32 persen, disebabkan oleh kejenuhan masyarakat karena pemilihan serentak dengan Pemilu.
- Biaya Pilkada yang tinggi menyebabkan calon-calon yang dihadirkan tidak sesuai harapan masyarakat.
- Kurangnya sosialisasi KPU kepada generasi muda juga menjadi faktor menurunnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengurai sejumlah masalah yang menyebabkan angka golput meledak pada Pilkada Serentak 2034.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat jumlah partisipasi pemilih di Pilkada 2024 hanya mencapai 68 persen. Padahal, menurut data KPU, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 81,78 persen. Artinya angka golput pada pilkada tembus 32 persen.
Dede Yusuf mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi faktor menurunnya tingkat partisipasi pemilih tersebut. Pertama, adalah kejenuhan yang dirasakan masyarakat ketika Pemilu dan Pilkada berlangsung pada tahun yang sama.
"Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling nyata," kata Dede dalam keterangan resmi, Sabtu (7/12/2024).
1. Biaya Pilkada 2024 cukup tinggi
Faktor kedua, Dede menjelaskan, biaya Pilkada yang cukup tinggi, sehingga calon-calon yang yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan masyarakat.
"Mungkin yang diharapkan tidak mampu, karena cost-nya yang begitu besar apalagi sekarang serentak dengan Pilkada daerah lainnya," kata dia.
Selain itu, yang menjadi faktor selanjutnya adalah kurangnya sosialisasi dari KPU untuk merangkul pemilih pemula yang merupakan generasi muda.
"Menggapai para pemilih pemula yang notabenenya sekarang kan banyak yang generasi-generasi muda, gen z itu juga kurang mampu merangkul, ya baik pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU," kata dia.
Baca Juga: Angka Golput Pilkada Kabupaten Bogor 1,6 Juta, Setengah dari Total DPT
2. Pilkada digelar di tahun yang berbeda bakal dikaji
Karena itu, Legislator Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan Komisi II DPR akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pilkada serentak yang pada tahun ini dilaksanakan di tahun yang sama dengan pemilu.
Dia mengatakan, Komisi II DPR RI akan mengkaji apakah pilkada digelar di tahun yang berbeda dengan pemilihan umum nasional.
"Itu sebabnya kami berpikir kami perlu evaluasi ke depan. Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia untuk memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya terus ogah-ogahan males atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka yang mereka tidak akan datang gitu," kata Dede.
Baca Juga: KPUD Mulai Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi
3. KPU catat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 hanya 68 persen
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan, angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mencapai 68 persen. Meski begitu, dia menegaskan, angka itu sudah cukup tinggi mengingat pelaksanaan pilkadanya sangat pendek.
Dia mengatakan, keserentakan pilkada ini mungkin memicu fokus masyarakat. Mengingat, banyaknya calon yang ikut dalam kontestasi di Pilkada 2024.
"Dalam catatan kami 68 persen se-Indonesia. Jadi rata-rata nasionalnya sekitar 68 persen. Dalam kacamata kami itu juga sudah luar biasa di tengah tahapan-yang seperti ini," ujar dia.
Komentar
Posting Komentar