Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Water Barrier, Tutup Jalan Kawasan Thamrin Jakarta Pusat - Halaman all - TribunNews

 

Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Water Barrier, Tutup Jalan Kawasan Thamrin Jakarta Pusat - Halaman all - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi demonstrasi Indonesia Gelap menutup jalan kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Massa membakar pembatas jalan atau Water Barrier di jalan depan air mancur yang berseberangan dengan Patung Kuda.

Tampak massa menarik water barrier dan membakarnya di tengah jalan.

Arus lalu lintas dari arah Thamrin ke Jalan Medan Merdeka Selatan dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

Sementara kendaraan dari Medan Merdeka Selatan terpaksa memutar balik.

Baca juga: Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah

Sebelumnya sebagian massa telah meninggalkan kawasan Patung Kuda.

Namun sebagian lagi bertahan di sekitar areal Patung Kuda.

Massa demonstrasi Indonesia Gelap sempat membacakan sejumlah tuntutan dalam aksinya.

Baca juga: Polisi Beri Imbauan Saat Massa Aksi Indonesia Gelap Nyanyikan Lagu Sukatani, Demonstran: Anda Diam

Menjelang berakhirnya demonstrasi, massa menyalakan lilin dan lampu ponselnya.

Setelah sebagian demonstran membubarkan diri dari Patung Kuda, di depan barrier beton, sejumlah orang  masih bertahan sambil melakukan provokasi terhadap petugas kepolisian.

Terlihat mereka berteriak ke arah polisi.

Tak sedikit juga yang melempar batu, botol, hingga molotov.

Selain itu, demonstran juga terlihat meledakan petasan beberapa kali ke arah pihak kepolisian.

"Jangan melempar bom molotov," kata polisi melalui pengeras suara.

Untuk informasi, sejumlah elemen massa kembali menggelar aksi demo bertajuk 'Indonesia Gelap' di kawasan Patung KudaJakarta Pusat pada Jumat (21/2/2025) siang.

Mereka sebelum berkumpul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat sebelum bergerak ke Patung Kuda.

Mereka dalam aksinya membacakan 28 tuntutan untuk Pemerintah.

Pembacaan tuntutan ini dilakukan oleh para orator secara bergantian. 

Adapun tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebagai berikut: 

1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun pemangkasan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengorbankan masa depan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Kami menuntut pendidikan yang lebih demokratis, bebas dari komersialisasi, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. 

2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Proyek yang hanya menguntungkan korporasi dan segelintir elit ini telah menyingkirkan hak-hak petani dan masyarakat adat. Reforma agraria sejati harus diwujudkan untuk memberi keadilan dan pemerataan tanah bagi rakyat. 

3. Cabut Revisi UU Minerba Revisi UU Minerba yang semakin membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan lingkungan serta masyarakat lokal. Kami menuntut pencabutan revisi tersebut dan pengembalian pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. 

4. Hapuskan Multifungsi ABRI Pemisahan TNI dan Polri dari dunia politik adalah hal yang mendesak. Kami menuntut penghapusan peran ganda ABRI yang memperburuk politisasi militer dan mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara. 

5. Sahkan RUU Masyarakat Adat Undang-undang yang mengakui hak-hak masyarakat adat sangat penting untuk mengamankan keberagaman dan kearifan lokal. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka. 

6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Instruksi Presiden ini malah memotong anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama yang paling rentan. Kebijakan efisiensi ini tidak adil dan harus dibatalkan. 

7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Program ini sering kali tidak mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta evaluasi menyeluruh dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, agar rakyat miskin dapat merasakan manfaatnya. 

8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN Dosen sebagai garda terdepan pendidikan bangsa harus mendapatkan pengakuan yang layak. Pemerintah wajib merealisasikan anggaran tunjangan kinerja mereka demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. 

9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset Tindakan perampasan aset harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa negara dapat menyelamatkan harta rakyat yang diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. 

10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan Revisi yang dimaksudkan untuk memperkuat kekuasaan militer dan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kami menolak revisi ini karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sudah tercipta. 

11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih Kabinet yang tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap masalah bangsa harus segera dievaluasi dan diganti dengan figur yang berkomitmen untuk kepentingan rakyat. 

12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi pengawasan publik terhadap kinerja DPR. Kami menuntut agar peraturan tersebut dibatalkan dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang dibuat. 

13. Reformasi Polri Polri harus segera direformasi agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan mengurangi tindakan represif yang merugikan masyarakat. 

14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak mensejahterakan pekerja Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat. 

15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. Kami menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta penindasan terhadap media dan kebebasan berekspresi. 

16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi. 

17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Pekerja rumah tangga, terutama perempuan, sering kali terpinggirkan dalam pembahasan hak pekerja. Kami mendesak agar RUU ini segera disahkan untuk melindungi hak-hak mereka. 

18. Tolak Pembungkaman Berekspresi Kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh menghalangi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, baik itu melalui media sosial, aksi protes, atau bentuk lainnya. 

19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus ditegakkan untuk melindungi pekerja di semua sektor, guna memastikan tempat kerja yang aman dan layak. 

20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024 Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Ketenagakerjaan harus segera diwujudkan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. 

21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik Batas ambang batas atau threshold yang ada dalam undang-undang politik menghambat partisipasi politik rakyat. Kami menuntut penghapusan threshold agar demokrasi menjadi lebih inklusif. 

22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia Pemerintah harus memastikan perlindungan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri, baik dalam hal hak-hak mereka maupun pengaturan yang melindungi mereka dari eksploitasi. 

23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi RUU KUHAP yang baru harus lebih memperhatikan hak-hak asasi manusia, dan memberikan pembatasan yang jelas terhadap wewenang polisi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa Masa jabatan yang terlalu lama dapat merugikan demokrasi lokal dan menghambat pembaruan di tingkat desa. Kami mendesak agar pasal ini dikaji ulang untuk memastikan pemerintahan yang lebih efektif dan demokratis. 

25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria Revisi ini berpotensi merugikan rakyat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Kami menuntut agar hak atas tanah dihormati dan dilindungi. 

26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya Kami mendesak pengakuan penuh terhadap hak-hak individu tanpa memandang gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya, untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. 

27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas Setiap individu, tanpa terkecuali, harus diberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Kebijakan inklusif adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. 

28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang harus segera dihentikan. Kami menuntut kebijakan yang lebih serius dan tindakan nyata untuk memberantas kekerasan berbasis gender.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita