Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Nurdin Halid: Berani Bubarkan PKI Itu Prestasi Luar Biasa - Kompas TV - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Nurdin Halid: Berani Bubarkan PKI Itu Prestasi Luar Biasa - Kompas TV

Share This
Responsive Ads Here

 

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Nurdin Halid: Berani Bubarkan PKI Itu Prestasi Luar Biasa

20250423141828

Kompas.tv - 24 April 2025, 07:15 WIB

soeharto-diusulkan-jadi-pahlawan-nasional-nurdin-halid-berani-bubarkan-pki-itu-prestasi-luar-biasa

JAKARTA, KOMPAS.TV – Politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar), Nurdin Halid, menyinggung tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh Soeharto.

Nurdin yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menyampaikan pendapatnya tentang wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.

“Tapi begini, kita harus jujur mengatakan, coba kalau bukan Pak Harto yang waktu itu berani membubarkan PKI, di tengah waktu itu PKI sangat dominan, sangat kuat,” ucapnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (23/4/2025).

“Coba kalau Pak Harto tidak berani membubarkan, apakah negeri kita tidak menjadi komunis hari ini? Coba kita berpikir dengan nalar yang tinggi, dengan hati yang tulus, itu saja salah satu prestasi yang luar biasa di tengah-tengah saat itu PKI sangat dominan,” bebernya.

Baca Juga: Kemensos Berpeluang Usulkan Soeharto & Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional: Syarat Normatif Terpenuhi

Menurut Nurdin, pembubaran PKI oleh Soeharto di masa itu merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri.

Nurdin juga menilai munculnya gerakan reformasi pada tahun 1998 bukan semata karena kesalahan Soeharto, tetapi ada faktor global lainnya.

“Persoalan ada kelemahan dan jangan kita jadikan sumber bahwa reformasi 98 itu karena kesalahan Pak Harto semata, itu ada faktor global, di mana harga cukup tinggi, dolar dengan rupiah itu sangat tinggi.”

Bahkan, ia berpendapat, jika Soeharto bukan sosok pemimpin yang mencintai rakyatnya, saat itu ia bisa saja bertahan dan tetap menjabat.

Nurdin menyebut, kala itu Soeharto memiliki kekuatan politik yang besar karena menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar.

“Kalau Pak Harto ketika itu bukan seorang manusia yang sangat mencintai rakyatnya, dia bisa bertahan kok waktu itu. Kenapa? Dia ketua Dewan Pembina Partai Golongan Karya, DPR dikuasai oleh Partai Golongan Karya, dia ketua dewan pembina.”

“Kedua, dia menguasai TNI. Itu mudah kalau beliau mau mengorbankan rakyatnya, mahasiswa, itu mudah mengosongkan DPR,” tambahnya.

Tapi, lanjut Nurdin, karena Soeharto merupakan seorang negarawan yang sangat menghargai aspirasi rakyat, khususnya mahasiswa, ia pun mundur dari jabatan presiden.

“Kalau beliau seorang otoriter, beliau seorang diktator, dia tidak mundur, dia gunakan kekuatannya, kekuasaannya, dengan kekuatan yang dia miliki dia pertahankan dirinya,” tambah Nurdin.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sosial berpeluang mengusulkan nama Presiden ke-2 RI, Soeharto dan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pahlawan nasional.

Penjelasan mengenai peluang diusulkannya kedua nama tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Rabu (23/4/2025), usai meninjau Desk Sekolah Rakyat di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia menyampaikan penjelasan tersebut untuk merespons ramainya pembicaraan mengenai kembali diusulkannya Presiden Kedua RI Soeharto sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional 2025.

“Dari nama-nama yang ada, yang ramai itu ada Pak Presiden Suharto, Gus Dur, yang itu semua memang punya peluang untuk diusulkan oleh Kementerian Sosial setelah nanti kajiannya tuntas,” tuturnya, dikutip Antara.

Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Sebut Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Perlu Penilaian Matang

“Mengapa? Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah terpenuhi,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pengusulan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional tahun ini sudah memenuhi syarat normatif, mengingat MPR telah resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Pak Harto misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan gitu, tapi masih ada kendala. Dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal TAP MPR nya sudah dicabut,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dengan beberapa pihak terkait, termasuk akademisi, sejarawan, hingga tokoh masyarakat untuk mendiskusikan sekaligus finalisasi daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025 oleh provinsi pengusul.

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini

Sumber : Kompas TV


Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages