Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BRICS Donald Trump Dunia Internasional Sri Mulyani Tarif Impor

    Trump Ancam Terapkan Tarif Tambahan ke BRICS, Termasuk RI, Sri Mulyani: Masih Proses Pembicaraan - TribunNews

    4 min read

     Dunia Internasional,

    Trump Ancam Terapkan Tarif Tambahan ke BRICS, Termasuk RI, Sri Mulyani: Masih Proses Pembicaraan  - TribunNews

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia terancam terkena tarif resiprokal tambahan sebesar 10 persen, dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Sebab Indonesia tergabung dalam keanggotaan penuh negara-negara BRICS

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pengenaan tarif tambahan belum akan terjadi karena Indonesia masih dalam proses negosiasi terkait pengenaan tarif resiprokal yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Baca juga: Indonesia Bisa Kena Tarif Impor Amerika Sebesar 42 Persen, Bakal Berlaku Mulai Kapan?

    "Ya kami akan terus mengikuti saja karena Indonesia kan masih di dalam proses pembicaraan dengan pemerintah Amerika gitu ya. Kami upaya kan untuk optimal," kata Sri Mulyani usai RDP dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Sri Mulyani menyebut, kelompok negara BRICS dianggap sebagai negara yang tidak mendukung kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat. Sehingga Presiden Donald Trump memberikan ancaman pengenaan tarif tambahan.

    "Presiden Donald Trump memberikan statement bahwa kelompok BRICS itu dianggap sebagai tidak mendukung Amerika dengan mengancam akan menyampaikan tambahan tarif, ini untuk menggambarkan bahwa dalam suasana seperti ini kita akan terus dihadapkan pada suasana yang sangat dinamis," ujar dia.

    Ancam

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan tarif tambahan sebesar 10 persen, kepada BRICS maupun negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika.

    Pernyataan tersebut termuat dalam unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu (6/7) kemarin. 

    "Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10 persen," tulis Trump.

    "Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" imbuhnya.

    Adapun negara-negara yang tergabung dalam keanggotaan BRICS adalah Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan. 

    Sementara BRICS telah memperluas keanggotaannya pada 2024, Indonesia termasuk didalamnya. Enam negara baru itu meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Ethopia dan Mesir.

    Di sisi lain, pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR), Menteri Perdagangan AS (Secretary of Commerce), dan Menteri Keuangan AS (Secretary of Treasury) menjelang tenggat waktu pemberlakuan tarif resiprokal (timbal balik) yang akan jatuh pada 9 Juli 2025.

    Pemerintah AS awalnya mengenakan tarif resiprokal 32 persen kepada komoditi impor asal Indonesia. Setelah ditangguhkan, produk ekspor Indonesia yang masuk ke AS hanya dikenakan tarif impor 10 persen.

    Penangguhan ini berlaku selama 90 hari ini oleh Presiden AS Donald Trump untuk membuka ruang negosiasi dengan Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah RI telah menyiapkan tim negosiasi yang menetap di AS apabila dibutuhkan untuk merespons langkah AS atau memberikan penjelasan.

    "Pemerintah terus berkomunikasi secara tertulis. Tim negosiasi Indonesia standby di Washington. Jadi kalau ada perubahan, ada hal detail lagi yang diperlukan klarifikasi atau apa, kami bisa segera merespons," ujar Airlangga ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Dia mengatakan Indonesia sudah memberikan tawaran kedua kepada Pemerintah AS dan telah diterima yakni peluang invetasi bersama Danantara di proyek ekosistem mineral kritis di Indonesia.

    "Indonesia sudah mengatakan bahwa kebutuhan Indonesia untuk energi dan agrikultur itu sebagian juga akan diambil dari AS," ucap Airlangga.

    Komentar
    Additional JS