Alasan KPK Buka Peluang Juga Periksa Kepala BNPB Dalam Skandal Korupsi Dana Kebencanaan - janalokajournal

Penanganan dana darurat kebencanaan yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat di saat krisis mendadak berubah menjadi skandal besar di tubuh pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pejabat dan orang dekat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Gelombang penyidikan ini kian menyita perhatian publik setelah lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Lebih mengejutkan lagi, dua di antara tersangka utama diketahui merupakan adik kandung serta tenaga ahli alias orang dekat dari Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.
Situasi memanas ini langsung memicu pertanyaan publik mengenai sejauh mana keterlibatan sang pimpinan lembaga. Terkait desakan tersebut, KPK kini mulai membeberkan pertimbangan teknis penyidik untuk memanggil dan memeriksa pimpinan tertinggi BNPB tersebut.
Peluang Pemeriksaan Kepala BNPB
Pernyataan resmi Ketua KPK Setyo Budiyanto menjadi sinyal awal pergerakan penyidik dalam mengusut tuntas skandal penyelewengan dana bencana tersebut. Pemeriksaan terhadap Letjen TNI Suharyanto sangat bergantung pada kebutuhan serta fakta hukum yang berkembang di ruang penyidikan.
Saat memberikan keterangan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (15/10/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan landasan pemanggilan saksi terkait perkara ini.
“Kesesuaian itu misalkan begini, kalau misalkan ada pihak yang menyebutkan dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik dianggap memang relevan antara kesesuaian dengan kebutuhan, tentu akan dilakukan. Tapi kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan,” tegas Setyo Budiyanto.
Pernyataan lugas tersebut menandaskan bahwa KPK tidak akan ragu melakukan pemanggilan jika terdapat pengakuan tersangka atau bukti petunjuk yang mengarah pada sang jenderal. Penyidik kini fokus menganalisis seluruh keterangan guna memastikan rantai komando dalam pengelolaan dana siap pakai tersebut.
Banyak dibaca di kasus ini: Profil Bima Setyawan, Adik Kepala BNPB yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Bencana
Lingkaran Keluarga Tersangka
Sorotan tajam yang tertuju pada pimpinan BNPB bukan tanpa alasan kuat. Dalam OTT yang dilangsungkan pada Selasa (13/10/2026), penyidik mengamankan lingkaran dalam yang memiliki akses langsung ke instansi tersebut.
Dari lima tersangka yang ditahan sejak Rabu (14/10/2026), keberadaan Bima Setiawan dan Richard Erlangga menjadi fokus utama. Bima Setiawan merupakan tenaga ahli yang juga adik kandung Suharyanto, sementara Richard Erlangga adalah tenaga ahli pribadi sang Kepala BNPB.
Selain kedua orang dekat pimpinan tersebut, KPK menahan Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan sekaligus PPK BNPB. Dua pihak swasta dari penyedia jasa, yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian, turut dijebloskan ke tahanan atas dugaan pengondisian proyek.
Modus Pengondisian Pengadaan Vendor
Praktik culas yang diungkap lembaga antirasuah ini menyasar Dana Siap Pakai (DSP) yang sejatinya dialokasikan untuk penanganan darurat pascabencana. Penyidik menemukan indikasi pengondisian sistematis sejak perencanaan hingga penyaluran anggaran.
Dalam konstruksi perkara, Richard Erlangga diduga memanfaatkan kedudukannya sebagai orang dekat pimpinan untuk mendekati sejumlah vendor pengadaan di BNPB. Skema penunjukan langsung pada masa tanggap darurat dimanfaatkan sedemikian rupa demi meraup keuntungan pribadi.
Dugaan penyimpangan anggaran ini diperkirakan telah berlangsung lama, mulai dari kurun waktu 2022 atau 2023 hingga 2026. Hingga kini, tim penyidik masih menghitung estimasi kerugian negara serta menelusuri aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak.
Sita Kripto Hingga Logam Mulia
Penangkapan dramatis yang dilakukan tim penindakan KPK membongkar tumpukan barang bukti mewah hasil dugaan penyalahgunaan dana bencana. Dalam OTT di wilayah Jabodetabek, sebanyak 14 orang sempat diamankan sebelum lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik berhasil menyita tumpukan uang tunai senilai kurang lebih Rp3,3 miliar dari lokasi penggeledahan. Tak hanya uang tunai, barang bukti berharga lain berupa aset kripto bernilai miliaran rupiah serta ratusan gram logam mulia emas berhasil diamankan.
Pengembangan kasus kini terus menguji apakah aliran dana bernilai fantastis tersebut berhenti di tingkat tenaga ahli atau mengalir ke jenjang jabatan yang lebih tinggi. Keputusan pemanggilan Kepala BNPB akan ditentukan dari hasil analisis mendalam terhadap tumpukan barang bukti serta pengakuan para tersangka.