Hasil Lab Kasus Gangguan Ginjal Berbeda, ini Penjelasan Menkes - Beritasatu

 

Hasil Lab Kasus Gangguan Ginjal Berbeda, ini Penjelasan Menkes

Rabu, 8 Februari 2023 | 21:38 WIB
Oleh: Yustinus Paat / YUD

Budi Gunadi Sadikin.
Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan memberikan penjelasan soal perbedaan hal laboratorium terhadap kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) yang dialami anak di Jakarta. Budi mengatakan, berdasarkan hasil laboratorium atas darah anak tersebut di Labkesda DKI ditemukan adanya Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG).

Advertisement

"Sebenarnya RSCM sudah ambil sampelnya, karena di sana banyak dokter anak dan berkerja smaa dengan IDAI, kemudian mengirimkan sampelnya ke Labkesda DKI. Hasilnya, baik di di anaknya, darahnya ada dietilen glikol dan etilen dan di sampelnya juga ada dengan kadar yang di atas (ambang batas)," ujar Budi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Budi, juga mengambil sampel lain atas kasus gangguan ginjal akut pada anak tersebut, terutama obat sirop yang dikonsumsi anak tersebut. Hasilnya, tutur dia, berbeda dengan hasil Labkesda DKI karena hasil laboratorium BPOM menunjukkan kandungan ED dan DEG pada sampel yang diteliti, masih dalam ambang batas aman.

"Kita berkoordinasi dengan BPOM dan diambil juga sampel dan beberapa sampel lain oleh BPOM dan itu diteliti oleh lab BPOM. Hasil dari lab BPOM itu masih di dalam ambang batas," ungkap dia.

Advertisement

Budi pun meminta agar sampel-sampel tersebut diteliti oleh laboratorium independen sebagai data pembanding. Menurut dia, terdapat 4 laboratorium yang meneliti sampel-sampel anak tersebut dengan metode yang sama.

"Kalau bisa nanti bersama-sama (Kemenkes dan BPOM) memberikan keterangan pers sesudah hasil lab independen beberapa ini sehingga dengan demikian bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat penyebabnya itu apa," imbuh dia.

Budi juga enggan menanggapi soal usulan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus gagal ginjal akut ini. Apalagi, kata dia, baru muncul satu kasus belakang ini dan masih harus dipastikan apakan benar masuk kategori gangguan ginjal akut atau tidak.

"Ini kan kejadiannya satu dan masih perlu ditentukan lagi penyebabnya itu apa karena ada perbedaan hasil dari 2 laboratorium. Itu yang sekarang kita tunggu aja, harusnya Minggu ini selesai," tandas dia.

Sebenarnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril, membeberkan kronologi kasus gangguan ginjal akut pada anak di Jakarta. Disebutkan Syahril, kasus konfirmasi GGAPA terjadi pada anak berusia 1 tahun dan mengalami demam pada 25 Januari 2023. Kemudian, anak tersebut diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Kemudian, pada 28 Januari 2023 (tiga hari kemudian), anak itu mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Pasien kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Hingga pada 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

"Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil," kata Syahril.

Lalu pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 



[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Gagal Ginjal,Menkes, Featured, Pilihan]

Baca Juga

Komentar