Aprindo Akui Ritel Sepi Gara-gara E-Commerce By BeritaSatu

 

Aprindo Akui Ritel Sepi Gara-gara E-Commerce

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 17, 2023
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey di acara Investor Daily Round Table di Senayan, Jakarta, Senin
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey di acara Investor Daily Round Table di Senayan, Jakarta, Senin

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengakui memang ada perubahan perilaku konsumen atau anomali dengan munculnya perdagangan elektronik atau e-commerce dan social commerce yang merajalela di dunia usaha hingga membuat penjualan secara offline di gerai-gerai pusat perbelanjaan melesu. Sebagai peritel modern, dikatakan Roy pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.

"Kami peritel modern pada dasarnya siap untuk bertanding dengan dinamika yang terjadi saat ini walaupun di dalam perjalanan ya kita tetap menyuarakan ke pemerintah bahwa level playing field (persaingan yang setara) itu menjadi hal yang utama, baik itu online maupun offline," ungkap Roy Nicholas Mandey saat ditemui di Hall B, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Menurut Roy, supaya persaingan dapat berlangsung dengan sehat tentunya semua perizinan dan aturan yang berlaku di Tanah Air harus dipatuhi, termasuk soal peraturan pajak (tax) bagi penjualan produk secara online.

BACA JUGA

"Level playing field inilah yang kita perlukan supaya online juga sama pajaknya, jangan dibedakan atau jangan didiskresikan. Nah, ini yang membuat pertandingan kita di dalam kompetisi itu akan sehat," sambungnya.

Secara regulasi, tidak ada perbedaan perpajakan antara transaksi e-commerce dengan perdagangan konvensional karena status objek pajaknya sama.

Dalam Surat Edaran Pajak Nomor SE-62/PJ/2013 ditegaskan bahwa transaksi perdagangan barang dan jasa secara elektronik atau e-commerce sama dengan transaksi barang dan jasa lainnya tetapi berbeda dalam hal cara atau alat yang digunakan untuk melakukan transaksi.

Lebih lanjut, Roy sendiri menyampaikan bahwa toko-toko ritel modern dari semua anggota Aprindo di seluruh Indonesia 95%-nya adalah produk-produk lokal. Hanya ada sekitar 5-6% saja produk yang diimpor dari luar negeri. Produk UMKM berkontribusi sekitar 40%.

Aprindo selalu berusaha untuk menjaga produk-produk lokal yang memang sudah bersertifikasi halal, yang memiliki Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) dan sudah lolos Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya