Holding BUMN Defend ID Jawab Tudingan Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar
Jakarta, Beritasatu.com - Holding BUMN industri pertahanan Defend ID buka suara soal tudingan tiga perusahaan negara memasok senjata ke junta militer Myanmar. Sebagaimana diketahui, dua organisasi HAM Myanmar bersama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman pada Senin (2/10/2023) lalu melapor ke Komnas HAM, bahwa PT Pindad, Dirgantara Indonesia, serta PAL telah memasok senjata ke Myanmar.
Melalui keterangan tertulisnya, Defend ID menegaskan, tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pascakudeta 1 Februari 2021. Defend ID mengatakan, ini sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar,” demikian bunyi keterangan tertulis Defend ID, Rabu (4/10/2023).
Holding BUMN industri pertahanan itu menegaskan, ekspor senjata ke Myanmar oleh Pindad dilakukan di tahun 2016. Pada saat itu, Pindad mengekspor produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM), yakni gelaran lomba tembak tahunan antara militer negara ASEAN.
Defend ID juga mengatakan, PT Dirgantara Indonesia dan PAL tidak memiliki kerja sama maupun penjualan produk alat peralatanan ketahanan dan keamanan ke Myanmar.
Dilansir dari Reuters, sejumlah aktivis mengadukan Pindad, Dirgantara Indonesia, dan PAL ke Komisi Hak Asasi Manusia Indonesia dengan tuduhan ketiganya menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta. Transaksi tersebut diduga terjadi melalui sebuah perusahaan Myanmar bernama True North, yang disebut dimiliki oleh putra seorang menteri di pemerintahan militer.
Aktivis yang mengadukan tiga BUMN industri pertahanan tersebut adalah organisasi Myanmar Chin Human Rights Organization dan Myanmar Accountability Project, serta mantan Jaksa Agung Indonesia Marzuki Darusman.
Sebagai informasi, Indonesia, bersama negara-negara anggota ASEAN lainnya, mendorong penyelesaian damai di Myanmar yang dilanda kudeta.
Pada KTT ASEAN di Jakarta belum lama ini, ASEAN sepakat untuk berpegang pada Konsensus Lima Poin sebagai referensi utama dalam mengatasi krisis Myanmar. Konsensus ini menyerukan, penghentian segera kekerasan dan dialog konstruktif antara semua pihak yang terlibat.
Sebagai ketua ASEAN, Indonesia menyatakan telah melakukan engagement dengan seluruh pihak di Myanmar, termasuk junta militer.
Komentar
Posting Komentar