PBNU Larang Pengutipan Iuran dari Masyarakat untuk Kegiatan Organisasi - Sinar Harapan
SINAR HARAPAN - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan keputusan penting dalam rapat pleno terbarunya. Mulai saat ini, seluruh pengurus NU dilarang mengutip iuran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan organisasi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini Minggu 28 Juli 2024 di Jakarta.
"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi. Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak, atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu)," tegas Yahya Cholil Staquf.
Baca Juga: Tak Kunjung Ditemukan, Operasi SAR Kapal Pengangkut BTS yang Hilang di Papua Resmi Dihentikan
Keputusan ini bertujuan untuk mencegah praktek pengutipan dana dari masyarakat yang digunakan untuk pembangunan gedung kantor atau penyelenggaraan acara.
Rapat pleno juga menetapkan larangan memberikan honor dalam bentuk apapun kepada petugas PBNU yang ditugaskan melaksanakan kegiatan organisasi.
Semua biaya penugasan akan ditanggung oleh PBNU, dan pengurus di daerah tidak diperkenankan memberikan imbalan apapun.
"Pengurus tidak boleh lagi mengutip iuran dari warga untuk membiayai kegiatan seperti pembangunan gedung atau acara. Semua pembiayaan untuk penugasan akan ditanggung oleh PBNU," jelas Yahya.
Selain itu, rapat pleno PBNU juga menghasilkan berbagai aturan baru yang bertujuan meningkatkan kinerja organisasi.
Beberapa di antaranya adalah pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan konferensi atau forum, tata cara pelantikan kepengurusan, larangan rangkap jabatan, dan peraturan terkait bantuan perjalanan penugasan.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Melanda 2.027 Keluarga di Cilacap Akibat Kemarau Berkepanjangan
Rapat pleno ini juga merumuskan rencana strategis NU hingga tahun 2027, yang akan dijabarkan dalam rencana strategis tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa serta badan otonom NU.
Salah satu fokus utama adalah transformasi digital NU melalui penggabungan dalam satu platform digital untuk mendukung penyelenggaraan organisasi.
Selain itu, akan dibentuk akademi kepemimpinan nasional NU untuk kader-kader, serta peninjauan ulang buku-buku narasi sejarah berdirinya NU di sekolah-sekolah di bawah NU.
Baca Juga: Tiga korban meninggal saat kapal penumpang tenggelam di Anambas
Ketua Umum PBNU menekankan pentingnya memastikan materi-materi pendidikan yang disajikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Ini harus dikoreksi dan menjadi kewajiban PBNU untuk meluruskan materi-materi yang tidak sesuai. Jika ditemukan materi yang tidak sesuai di lembaga pendidikan NU, maka harus dicabut," tegas Yahya.
Rapat pleno juga membahas perkembangan hubungan antara NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa NU tidak eksklusif teridentifikasi dengan PKB, mengingat banyak anggota NU yang juga menjadi bagian dari partai lain.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Peluang Berkarier di PT ASABRI, Cek Kualifikasi dan Cara Daftar Berikut
Dengan berbagai keputusan ini, PBNU berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menjalankan organisasi, serta memastikan bahwa kontribusi dari masyarakat benar-benar digunakan untuk tujuan yang bermanfaat bagi semua pihak.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar