Pengusaha Ungkap Sederet Pemicu Gelombang PHK di RI Sepanjang 2024 - IDXCHANNEL - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Pengusaha Ungkap Sederet Pemicu Gelombang PHK di RI Sepanjang 2024 - IDXCHANNEL

Share This
Responsive Ads Here

 

Pengusaha Ungkap Sederet Pemicu Gelombang PHK di RI Sepanjang 2024 - Bagian all

Pengusaha mengungkapkan sederet biang kerok maraknya PHK di Indonesia yang terjadi sepanjang 2024.

Pengusaha Ungkap Sederet Pemicu Gelombang PHK di RI Sepanjang 2024 (foto mnc media)

Pengusaha Ungkap Sederet Pemicu Gelombang PHK di RI Sepanjang 2024 (foto mnc media)

IDXChannel - 2024 menjadi tahun yang penuh dengan tantangan bagi para pekerja di Indonesia. Bukan tanpa alasan, sebab banyak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di tahun ini.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam mengatakan, terjadinya fenomena PHK ini tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Omnibus Law. Menurutnya, keputusan tersebut sukses menimbulkan kekacauan di Tanah Air.

"Kita bisa lihat dari bagaimana penetapan upah minimum, kemudian juga upah sektoral, kemudian juga industri padat karya yang menjerit, kemudian juga pemerintah pontang-panting mencari alternatif, solusi," kata Bob, Senin (30/12/2024).

"Jadi kacau balau menurut saya. Dan ini bersumber daripada ya keputusan MK. Saya enggak ingin mengomentari utusan MK, tapi saya melihat bahwa itu salah satu sumbernya," ujarnya.

Selain karena putusan MK terkait Omnibus Law, Bob juga menyebut, banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia sebagai penyebab lain munculnya PHK. Dengan banjirnya barang impor murah, membuat industri dalam negeri mati.

"Banjirnya barang impor dari China yang sudah melanda sektor pakaian jadi kita, produk tekstil dan lain sebagainya. Barang-barang rumah tangga, barang-barang murah masuk semua ke Indonesia. Itu yang kita hadapi saat ini," tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Timboel Siregar selaku Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI). Dia menyebut, Undang-undang Cipta Kerja yang semula dikampanyekan dapat membuka lapangan kerja justru membuat defisit angkatan kerja terus terjadi.

Timboel menambahkan, maraknya PHK menjadi bukti memang ada yang salah dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Belum lagi realisasi dalam pelaksanaannya yang juga diikuti dengan kebijakan-kebijakan malah menjadi kontradiktif.

"Kalau memang kebijakan ini tidak diubah, ya akan terjadi lagi 2025. Nah pemerintah ini kan juga harusnya lebih aware gitu ya. Bagaimana dia harus bisa lebih memastikan industri lokal kita harus diselamatkan," ujar Timboel.

"Adanya Permendag yang membuka seluas-luasnya, relatif lebih luas kepada impor membuat PHK itu terjadi dan berlanjut. Sehingga nanti akan lebih banyak impor barang-barang tekstil dan sebagainya. Nah ini kembali bahwa serius enggak pemerintah untuk mengatasi persoalan ini," kata dia.

Timboel juga menyinggung adanya kebijakan PPN 12 persen, serta pembatasan Pertalite dan Solar yang nantinya akan menciptakan pengangguran-pengangguran baru. Dia menduga bukan tidak mungkin gelombang PHK akan berlanjut, bahkan lebih besar di tahun depan.

(Fiki Ariyanti)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages