Pendidikan,
DPR RI Dukung Rencana UN Digelar 2026, Tapi Beri Catatan Ini
-
Pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai sistem evaluasi capaian belajar siswa pendidikan dasar dan menengah pada 2026 kembali ramai dibicarakan. Menanggapinya, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya mendukung keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kembalinya penyelenggaraan UN.
Hetifah menggarisbawahi, keputusan UN digelar kembali harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Ia menambahkan, kebijakan UN harus benar-benar memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan begitu, kembalinya UN tidak membebani siswa maupun guru.
"Kebijakan ini (harus) benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan justru menambah beban siswa, guru, dan sistem pendidikan nasional," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (2/1/2025).
Catatan Komisi X DPR RI tentang UN
Hetifah menyatakan kebijakan UN harus relevan dengan perkembangan kurikulum dan sistem pendidikan nasional. Dengan begitu, kembalinya UN tidak menjadi kebijakan hasil pergantian menteri semata.
"Kami berharap UN dapat menjadi bagian dari visi pendidikan yang konsisten, bukan sekedar perubahan kebijakan yang mengikuti pergantian menteri," tambah Hetifah.
Untuk itu, sebelum UN kembali diberlakukan, pemerintah perlu memastikan berbagai hal, seperti:
1. Infrastruktur dan Alokasi Anggaran
Pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, alokasi anggaran untuk UN juga harus direncanakan secara matang. Sebab, kebijakan perubahan UN ke Asesmen Nasional (AN) juga mempertimbangkan efisiensi anggaran.
2. Dialog Terbuka
Pemerintah juga perlu menentukan kebijakan berdasarkan dialog terbuka antara guru, siswa, orang tua, dan akademisi. Menurut Hetifah, keputusan akhir UN harus mencerminkan kebutuhan nyata dunia pendidikan.
"Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan ini akan memastikan bahwa kebijakan UN tidak hanya menjadi keputusan sepihak, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata dunia pendidikan," imbuh dia.
3. Sistem Penilaian
Hetifah juga meminta sistem penilaian alternatif harus dikembangkan. Penilaian diharapkan bisa lebih bersifat holistik.
"Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada hasil tes, tetapi juga mencakup aspek perkembangan karakter dan kompetensi siswa secara keseluruhan," tuturnya.
Sebelumnya, UN dinilai kerap menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa hingga orang tua. Oleh karena itu, DPR RI berpesan agar Kemendikdasmen menyediakan program pendampingan dan pelatihan yang membantu siswa menghadapi UN.
"(Sehingga) siswa bisa menghadapi UN tanpa rasa cemas berlebihan," kata dia lagi.
4. Wanti-wanti Kebocoran Soal
Hetifah menambahkan, pemerintah harus memastikan distribusi soal berjalan lancar. Khususnya di wilayah 3T terkait isu kebocoran soal yang sering terjadi.
5. Lakukan Evaluasi Berkala
Penting agar kebijakan tentang UN dievaluasi secara beekala. Cara ini memungkinkan efektivitas UN terus terpantau sehingga bantu mencapai tujuan pendidikan nasional.
"Kebijakan ini harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan, bukan sekadar menggantikan AN tanpa dasar yang jelas," tegasnya.
"Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar diterapkan secara efektif, efisien, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
Keputusan Sistem UN Diumumkan Usai Lebaran
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan UN atau sistem evaluasi baru akan kembali diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.
Namun, Mu'ti mengaku belum bisa menyampaikan nama serta bentuk evaluasinya tetap seperti UN yang lalu atau lainnya. Ia menyatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberikan pengumuman resmi terkait hal ini setelah Hari Raya Idul Fitri atau sekitar April 2025 mendatang.
"Untuk tahun ajaran 2025/2026, bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan. Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idul Fitri," tutur Mu'ti dalam acara Taklimat Media di Gedung A Kemendikdasmen, Selasa (31/12/2024) lalu.
Simak Video "Video: Mendikdasmen Beri Kode Ujian Nasional Digelar Setelah 2025"
(det/twu)
Komentar
Posting Komentar