Pemerintah Sanksi 11 Perusahaan Imbas Polusi Udara Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan yang terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Sanksi yang dijatuhkan tersebut berupa sanksi administrasi.
“Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini empat sampai lima minggu lagi ke depan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Siti menambahkan, dari 351 industri termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebanyak 161 di antaranya akan dilakukan pemeriksaan terkait polusi udara Jakarta.
“Dari 351 industri, termasuk PLTU dan PLTD sebagai sumber pencemaran, kami melakukan identifikasi 161 yang akan kita periksa di enam titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian,” ucap Siti.
Dalam kesempatan tersebut, Siti mengungkapkan dari 161 entitas yang akan diperiksa, paling banyak berada di 120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantar Gebang.
“Jadi misalnya, yang selalu konsisten tidak sehat di Sumur Batu dan Bantar Gebang kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10, di Tangerang ada tujuh, di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10,” tuturnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Lebih lanjut, Siti mengungkapkan contoh industri adsorben di Lubang Buaya yang membuat pencemaran udara salah satu paling tinggi di Jakarta.
“Apa yang bisa kita lihat dari langkah ini? Kalau kita ambil contoh di observasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Lubang Buaya misalnya hampir konsisten tidak sehat-tidak sehat ya, karena industrinya banyak ya, disitu ada industri adsorben atau arang aktif, arang aktif,” ucapnya.
“Itu biasanya dibuatnya dari batok kelapa atau kayu-kayu keras, kayu dibakar lalu dicuci pakai asam kemudian dibakar lagi karena daya absorb-nya tinggi dan adsorben itu harganya mahal kalau diekspor. Kalau kita suka makan norit, seperti itu. Ada juga baja, semen, pakan, industri pakan, macam-macam disitu. Jadi kita akan terus lanjutkan,” katanya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar