Amnesty: Pidato Menteri Yusril di Hari HAM Hanya Retorika Kosong - IDNTIMES

 

Amnesty: Pidato Menteri Yusril di Hari HAM Hanya Retorika Kosong

Masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum dituntaskan

Amnesty: Pidato Menteri Yusril di Hari HAM Hanya Retorika KosongYusril Ihza Mahendra, Menko Hukum dan HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih akan dilantik di Istana Negara pada Senin (21/10/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Santi Dewi

Jakarta, IDN Times Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai pidato Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, di puncak hari HAM sekedar retorika kosong belaka. Sebab, fakta di lapangan justru membuktikan masih banyak kasus pelanggaran HAM belum diusut tuntas. 

"Pidato Hari HAM Sedunia Menteri Yusril Ihza Mahendra hanya retorika kosong yang sangat mudah terbantahkan oleh fakta-fakta di lapangan, jika pemerintah mau membuka mata," ujar Direktur eksekutif AII, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (11/12/2024). 

Usman tak menampik memang sudah banyak landasan hukum atau aturan yang dibuat untuk menegakan HAM di Indonesia. Tetapi realita di lapangan masih jauh dari harapan. 

"Retorika kosong ini hanya menegaskan kegagalan negara selama ini dalam menyelesaikan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti pelanggaran HAM masa lalu dan melanggengkan budaya impunitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan," tutur dia. 

Pada puncak Hari HAM Sedunia yang dihelat pada 10 Desember 2024 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM.

Padahal, kata Usman, Prabowo sendiri memiliki rekam jejak sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia disebut ikut terlibat dalam penculikan aktivis pada 1997 hingga 1998, meskipun di pengadilan Prabowo tidak terbukti terlibat.

1. Pernyataan komitmen penegakan HAM disampaikan usai ada larangan bagi Jemaah Ahmadiyah

Amnesty: Pidato Menteri Yusril di Hari HAM Hanya Retorika KosongArea menuju ke tempat pertemuan tahunan Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan diblokir. (Dokumentasi YLBHI)

Lebih lanjut, Usman mengatakan, pernyataan Yusril bahwa pemerintah berkomitmen menegakan HAM sangat ironis. Sebab, beberapa hari sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan melarang pertemuan tahunan jemaah Ahmadiyah pada 6-8 Desember 2024. 

"Lebih ironis lagi karena pelarangan tersebut terjadi dua hari setelah Presiden menggaungkan pentingnya keberagaman dan kerukunan sebagai token persatuan masyarakat Indonesia. Ketidaksinkronan antara retorika dan realita ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk benar-benar menegakan komitmennya," tutur dia. 

Pemerintah, kata Usman, telah mengabaikan hak sipil dan politik publik. Hal tersebut ditandai dengan maraknya kriminalisasi dan represi aparat terhadap aksi damai. 

"Baik itu yang dilakukan di jalan atau media sosial. Mereka yang menolak proyek strategis nasional (PSN) pun rentan menghadapi kriminalisasi dan persekusi," katanya. 

Lantaran negara diam dan abai terhadap praktik-praktik tersebut, kata Usman, ruang-ruang sipil untuk berekspresi semakin menyempit. 

Baca Juga: SETARA Rilis Indeks HAM 2024: Skor Kebebasan Berekspresi Terendah

2. Yusril klaim pemerintahan Prabowo berkomitmen terhadap HAM

Amnesty: Pidato Menteri Yusril di Hari HAM Hanya Retorika KosongMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat, Yusril Ihza Mahendra (dok. Humas Kemenko Kumham Impas)

Sementara, Yusril mengklaim, pemerintahan Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap penegakan HAM ditandai dengan dibentuknya kementerian khusus untuk menangani isu HAM.

Yusril menuturkan Indonesia merupakan negara keempat yang memiliki Kementerian Hak Asasi Manusia, yang diberi mandat untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban negara-- terutama pemerintah--di bidang HAM sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28i ayat (4) 1945.

Menurut Yusril pemerintahan sebelumnya bahkan sudah memperlihatkan komitmen besar terhadap HAM yang akan diteruskan dan diperkuat pemerintahan saat ini, baik menyangkut hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

"Pembenahan-pembenahan masih perlu terus kita lakukan, baik itu menyangkut peraturan perundang-undangan, perilaku aparat sipil maupun aparat pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, main streaming dan penguatan hak asasi manusia bagi aparat sipil, pertahanan dan keamanan menjadi keharusan dan keutamaan," kata Yusril. 

Baca Juga: Yusril Jabarkan Manfaat Pemulangan Mary Jane untuk Indonesia

3. Yusril sebut pemerintahan Prabowo bakal tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat

Amnesty: Pidato Menteri Yusril di Hari HAM Hanya Retorika KosongPresiden Prabowo Subianto (dok. Sekretariat Presiden)

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, pemerintahan Prabowo bakal menyusun kembali Undang-Undang Komisi Kebeneran dan Rekonsiliasi. Hal itu, kata dia, menjadi dasar hukum untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dengan begitu, penuntasan kasus tak lagi mengenal waktu surut ke belakang. 

Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK) itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan. Yusril bercerita, ia dengan sejumlah tokoh HAM dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM ketika itu datang ke Afrika Selatan, untuk mempelajari pengalaman negara itu menyelesaikan kasus HAM.

“Dengan diilhami pengalaman-pengalaman Afrika Selatan, kami berhasil membentuk undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi itu. Walau pun dalam perjalanan belakangan, seluruh undang-undang itu dibatalkan oleh MK,” kata dia.

Terlepas dari itu, Yusril menegaskan, pemerintahan baru berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Dia pun mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan HAM di masa lalu sambil menatap masa depan.

https://www.youtube.com/embed/0vn_169R_Yo

Baca Juga: Yusril Tegaskan Mary Jane Tak Akan Bisa Masuk Lagi ke Indonesia

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita