INTERNASIONAL
Indonesia Berhasil Pulangkan 828 Objek Warisan Budaya dari Belanda
JAKARTA - Pemerintah, melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud), telah berhasil memulangkan sebanyak 828 artefak berupa warisan budaya Indonesia yang sebelumnya berada di Belanda.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan langkah pemulangan ini menjadi bagian penting dari upaya untuk mengembalikan pengetahuan serta pemahaman masyarakat Indonesia terhadap sejarah dan kebudayaannya.
"Repatriasi ini merupakan program strategis yang sangat krusial untuk melengkapi pengetahuan kita terkait benda-benda budaya yang pernah dibawa ke Belanda," ujar Fadli Zon dalam acara "Penandatanganan Dokumen Serah Terima Objek Warisan Budaya Indonesia dari Belanda" yang berlangsung di Jakarta, seperti dikutip ANTARA.
Fadli menjelaskan proses pemulangan tahap ke-lima ini menjadi tahap penutup untuk tahun 2024. Pada tahap ini, sebanyak 272 artefak berhasil dikembalikan, yang mencakup 204 artefak dari Belanda dan 68 lainnya dari Museum Rotterdam.
Beragam jenis artefak, seperti keris, tombak, perhiasan emas, kain tradisional, hingga benda-benda bersejarah dengan nilai tinggi, menjadi bagian dari koleksi yang dipulangkan.
Menurut Fadli, repatriasi ini bukan sekadar pengembalian fisik artefak, melainkan juga langkah penting untuk memperkaya pengetahuan tentang warisan budaya yang selama ini tersebar di berbagai belahan dunia.
Artefak-artefak yang dipulangkan ini juga mencakup benda-benda yang terkait dengan peristiwa sejarah besar, seperti puputan Badung dan Tabanan. Fadli menambahkan bahwa setiap artefak ini akan menjadi bahan kajian penting bagi para pakar budaya untuk memahami konteks sejarahnya secara lebih mendalam.
Selain dari Belanda, Indonesia juga menerima tambahan koleksi berupa enam arca perunggu yang sebelumnya disita oleh FBI dan dikembalikan melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Hal ini menegaskan komitmen internasional untuk melindungi dan memulangkan warisan budaya yang telah lama hilang.
Hingga kini, total objek warisan budaya yang dipulangkan sebanyak 828, termasuk keris Puputan Klungkung, arca Singasari, hingga artefak dari perang Puputan Badung dan Tabanan.
Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan program repatriasi ini lebih sistematis, dengan dukungan Kemenkebud serta Direktorat Jenderal Diplomasi Kebudayaan, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan.
"Kami berharap negara-negara lain yang menyimpan artefak bersejarah milik Indonesia juga bersedia mengembalikan benda-benda tersebut," ujar Fadli Zon.
Ia juga menekankan repatriasi bukan hanya soal mengembalikan benda-benda budaya, tetapi juga memberikan peluang bagi generasi muda untuk lebih memahami dan menghargai warisan bangsa.
Pemerintah Indonesia mengapresiasi kerja sama erat dengan pemerintah Belanda, yang telah memungkinkan proses repatriasi ini berlangsung dengan lancar.
"Kerja sama ini adalah contoh hubungan internasional yang positif. Kini, tugas kita adalah menjaga, merawat, dan memanfaatkan artefak-artefak ini dengan sebaik-baiknya," tutup Fadli Zon.
Komentar
Posting Komentar