Perludem: PSU upaya memastikan pilkada sesuai prinsip keadilan - ANTARA News
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan bahwa pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan merupakan upaya penyelenggara pemilu untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Annisa mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah kesadaran penyelenggara pemilu terhadap ihwal yang tidak sesuai prosedur.
"PSU, PSL, PSS yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tetap perlu diapresiasi karena mereka berarti sadar betul bahwa ada hal yang berjalan tidak sesuai prosedur sehingga ini merupakan upaya mereka untuk memperbaiki dan memastikan pilkada berjalan dengan prinsip yang berkeadilan," kata Annisa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Dia juga mengatakan ada beberapa penyebab utama terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).
Baca juga: KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024
Pertama, faktor teknis yang disebabkan kesalahan administrasi, logistik dan prosedur sering menjadi penyebab PSU atau PSL.
"Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan pelatihan dan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu," ujarnya.
Kemudian, faktor nonteknis berupa politik uang, manipulasi dan intervensi aktor tertentu juga memicu PSS atau PSU. Ini mencerminkan kurangnya integritas dalam pelaksanaan pemilu.
Selain itu, ada juga pelaksanaan PSU, PSL atau PSS yang disebabkan bencana alam, seperti banjir di beberapa daerah di Sumatera Utara, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pemungutan suara hingga selesai pada 27 November lalu.
Baca juga: KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024
Annisa juga tak menampik PSU, PSL dan PSS membutuhkan tambahan anggaran yang signifikan, baik untuk logistik maupun operasional, sehingga berdampak terhadap keuangan negara dan efisiensi penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu, perlu ada perbaikan dari mulai memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu ad hoc untuk meminimalkan potensi PSU, PSL, atau PSS.
Selanjutnya, perlu juga ada pendidikan politik kepada masyarakat yang meaningful sehingga masyarakat mengerti nilai dari suara yang mereka berikan di bilik suara. Hal ini untuk menghindari politik uang.
Terakhir, perlu ada pemetaan daerah rawan banjir untuk mengantisipasi distraksi dalam penyelenggaraan pemilu. TPS diarahkan ke tempat-tempat yang kiranya tidak rawan banjir.
Berdasarkan data KPU pada Selasa (3/12) pukul 17.00 WIB, ada sebanyak 164 TPS akan melakukan PSU, 242 TPS melakukan PSS, dan 102 TPS melakukan PSL.
Baca juga: Perludem sebut parpol harus tingkatkan kualitas kaderisasi
Baca juga: KPU siapkan psu di daerah kena bencana alam
Komentar
Posting Komentar